POLRI PERINGATKAN! Rekrutmen Akpol 2026 HANYA Melalui Jalur Reguler, Tanpa Kuota Khusus!

Jakarta, Maret.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2026 akan dilakukan hanya melalui jalur reguler nasional. Kebijakan ini juga menjamin bahwa tidak akan ada kuota khusus maupun jalur titipan dalam proses seleksi tersebut.
Keterangan Resmi dari Polri
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Anwar, menjelaskan bahwa semua peserta seleksi akan mengikuti mekanisme yang sama. Proses seleksi dilakukan secara terbuka dengan sistem gugur di setiap tahapan, yang bertujuan untuk menjamin keadilan dalam rekrutmen.
“Yang selalu saya sampaikan dan saya ulangi kembali adalah bahwa rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama,” ujar Anwar dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Senin, 8 Juni 2026.
Proses Seleksi yang Transparan
Saat ini, tahapan seleksi Akpol 2026 telah memasuki pemeriksaan kesehatan tahap kedua yang berlangsung pada 5 hingga 6 Juni 2026. Sebanyak 513 peserta telah dinyatakan memenuhi syarat dari seleksi sebelumnya, di mana 468 di antaranya adalah pria dan 45 sisanya adalah wanita.
Jumlah peserta yang lolos ke tahap ini setara dengan 1,3 kali kuota yang telah ditetapkan untuk seleksi tingkat pusat. Angka tersebut menunjukkan antusiasme tinggi dari para calon Taruna dan Taruni untuk bergabung dengan institusi kepolisian.
Menolak Kuota Khusus dan Jalur Istimewa
Irjen Pol Anwar menjelaskan lebih lanjut mengenai ketentuan rekrutmen Akpol 2026. Ia menegaskan bahwa tidak ada kuota khusus, jalur prestasi, maupun jalur titipan yang akan diterapkan dalam proses ini.
“Tidak ada yang namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa, ataupun kuota tambahan. Lima hal tersebut saya sampaikan dengan tegas bahwa tidak ada,” tegasnya.
Selain menerapkan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis, Polri juga melibatkan unsur internal dan eksternal dalam pengawasan setiap tahapan seleksi. Hal ini dilakukan agar proses rekrutmen berjalan dengan lancar dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Anwar juga meminta jajaran Sumber Daya Manusia (SDM) dan Humas Polri untuk menyampaikan informasi tersebut secara luas. Ini bertujuan untuk menghindari informasi menyesatkan yang mungkin beredar di masyarakat mengenai proses rekrutmen.
“Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur yaitu jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain atau kuota lainnya,” katanya.
Dengan penegasan ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap proses seleksi Polri dapat meningkat. Anwar juga menambahkan bahwa pola rekrutmen yang diterapkan Polri telah sesuai dengan harapan masyarakat dan diawasi oleh berbagai lembaga eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman, serta lembaga swadaya masyarakat lainnya.
Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta untuk terus menyosialisasikan prinsip rekrutmen Akpol 2026 kepada masyarakat. Upaya tersebut dipandang penting untuk menciptakan transparansi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai institusi penegak hukum.



