KPK Harus Bongkar Kasus Bea Cukai dan Setoran Infinity Pengusaha Rokok!

Jakarta, Maret.id — Analisis yang dipaparkan oleh R. Gautama Wiranegara, seorang analis kontra intelijen, menyoroti bahwa PT Blueray bukanlah satu-satunya entitas yang terlibat dalam praktik pemberian uang kepada pejabat di Bea Cukai. Menurut Gautama, ada juga PT Infinity International yang terlibat dalam setoran rutin serta sejumlah pengusaha di sektor rokok. Ia mempertanyakan mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih fokus pada satu pihak, sementara banyak bukti menunjukkan bahwa masalah tersebut lebih kompleks.
Kesaksian Penting di Persidangan
Fakta-fakta ini terungkap dari kesaksian mantan karyawan PT Infinity International, Antonius Sidauruk. Dalam keterangannya kepada majelis hakim, Antonius menyatakan bahwa perusahaan tersebut memberikan uang setiap bulan kepada Orlando Hamonangan, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai. Uang tersebut disalurkan melalui beberapa perantara, seperti Arif, Rudi, dan Susi. Antonius juga mengungkap bahwa ia direkomendasikan untuk bekerja di PT Infinity oleh Orlando pada tahun 2021.
Antonius lebih jauh menjelaskan bahwa pada Maret 2025, ia diminta untuk menyewa apartemen atas namanya sendiri yang nantinya akan digunakan oleh Orlando setelah bertugas di kantor pusat Bea Cukai Jakarta. Kesaksian ini menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai praktik dan integritas operasional di sana, terutama terkait dengan pola pemberian uang yang tampaknya berhubungan erat dengan perlakuan yang diterima dari otoritas kepabeanan.
Data Menarik Terkait Perlakuan Kepabeanan
Informasi lain yang mencuri perhatian adalah terkait dengan data jalur impor. Berdasarkan tabel intelijen yang disampaikan oleh saksi Fillar Marindra, jalur merah PT Infinity rata-ratanya berada di bawah 30 persen. Hal ini kontras dengan Blueray yang dalam sejumlah persidangan terungkap mengalami tingkat jalur merah sekitar 80 hingga 90 persen. Antonius mengkonfirmasi bahwa selama bertugas di PT Infinity, proses clearance impor berjalan cukup lancar tanpa banyak kendala.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai hubungan antara pemberian uang kepada pejabat dan cara perlakuan yang diterima masing-masing perusahaan. Apakah ada keterkaitan antara gratifikasi dan kelancaran operasional yang dialami oleh PT Infinity dibandingkan Blueray?
Ancaman bagi Pengusaha Impor
Persidangan tersebut juga dihadiri oleh Sri Pangestuti alias Tuti, seorang pengusaha importir untuk jalur udara. Dalam kesaksiannya, Tuti menjelaskan bahwa ia pernah mendapatkan ancaman yang menunjukkan bahwa jalur impor melalui udara akan terus diberikan status merah jika tidak bergabung dengan kelompok tertentu. Ia juga mengeluhkan bahwa, meskipun telah memberikan sejumlah uang, Blueray tetap menghadapi tantangan signifikan dalam hal jalur merah.
Gautama menekankan pentingnya KPK untuk memperluas penyidikan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap. “Jika Infinity dan pengusaha lain juga disebut dalam persidangan, maka semuanya harus diperiksa dengan standar hukum yang sama,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa publik berhak mengetahui kondisi status hukum masing-masing pihak agar tidak timbul persepsi hukum yang diskriminatif atau pilih kasih. Kejelasan ini sangat diperlukan dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.





