Politik

Bahlil Tegaskan Tidak Ada Perubahan Aturan Minerba, Investor Harus Yakin!

Jakarta, Maret.id — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa skema gross split hanya diterapkan di sektor minyak dan gas bumi (migas). Hal ini menandaskan bahwa tidak ada dampak pada tata kelola dan perizinan di sektor mineral dan batubara (minerba).

Pernyataan Resmi Menteri ESDM

Bahlil menyatakan, “Sistem di ESDM yang menganut mazhab gross split itu hanya ada pada sektor migas. Sementara di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali.” Pernyataan tersebut disampaikan di Gedung DPR RI pada Senin, 8 Juni 2026. Untuk meminimalisir kebingungan pelaku usaha, ia menegaskan pentingnya penjelasan resmi pemerintah terkait kebijakan sektor pertambangan nasional.

Ia juga menyampaikan, “Atas dasar aturan dan arahan Bapak Presiden, yang menganut perhitungan gross split hanya ada pada sektor migas.” Bahlil menjamin bahwa seluruh regulasi yang berlaku saat ini di sektor minerba akan tetap dipertahankan, baik untuk perusahaan yang telah beroperasi maupun investasi baru yang akan masuk.

Komitmen Menjaga Stabilitas Regulasi

“Tidak ada perubahan untuk selamanya. Itu tugas saya untuk menjaga itu,” ujarnya menambahkan. Menteri ESDM juga menekankan komitmen pemerintah dalam menjaga iklim investasi yang sehat serta memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha, terutama dalam mendukung program hilirisasi nasional. “Bagi teman-teman pelaku usaha tambang yang existing sekarang itu tidak ada perubahan aturan apa-apa,” tegasnya.

Bahlil juga mengembangkan bahwa pernyataan tersebut merupakan jawaban atas spekulasi yang beredar di masyarakat mengenai kemungkinan adanya perubahan kebijakan di sektor minerba. “Saya pikir ini sebagai informasi resmi dari negara. Sehingga tidak ada lagi perdebatan-perdebatan informasi yang menyesatkan,” pungkasnya.

Menyeru Keterbukaan Informasi

Dalam kerangka menjaga transparansi dan kejelasan, Bahlil berharap semua pelaku usaha dapat memahami bahwa aturan yang berlaku harus dihormati dan dijalankan. Hal ini diharapkan mampu menciptakan kepercayaan di kalangan investor, sekaligus memperkuat pondasi sektor pertambangan di Indonesia. Menteri ESDM mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah demi kemajuan sektor energi dan sumber daya mineral nasional.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button