Nasional

Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Komunikasi Pemerintah dan Buruh Harus Ditingkatkan!

Jakarta, Maret.id — Pada 8 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden dalam bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Penunjukan ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan kalangan pekerja, terutama mengingat berbagai tantangan ekonomi yang sedang dihadapi oleh Indonesia.

Formasi Penasihat Khusus demi Memperkuat Komunikasi

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membentuk dewan buruh. Ia menyatakan bahwa rencana pembentukan dewan tersebut telah dibahas sejak peringatan May Day pada tahun lalu. Namun, setelah dilakukan kajian lebih dalam, pemerintah menilai bahwa tujuan yang ingin dicapai lewat dewan buruh bisa lebih efektif jika menggunakan mekanisme lain.

“Pemerintah kemudian memutuskan untuk mengangkat tokoh buruh sebagai penasihat,” jelas Prasetyo. Ia menegaskan bahwa meski bentuknya berbeda, esensi dari komunikasi antara pemerintah dan pekerja tetap sama, yakni untuk memperjuangkan aspirasi buruh.

Kehadiran Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus

Dengan diangkatnya Said Iqbal, diharapkan adanya komunikasi yang lebih terbuka, intensif, dan tidak terhambat oleh proses birokrasi yang panjang. Prasetyo menekankan bahwa situasi ekonomi saat ini menuntut adanya kerjasama yang lebih baik antara pemerintah dan buruh. “Komunikasi yang lebih cair dan tidak birokratis, akan mempermudah perjuangan aspirasi kawan-kawan buruh,” tambahnya.

Said Iqbal sendiri mengungkapkan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh. Ia menyebutkan bahwa salah satu orientasi utama pemerintahan Prabowo adalah menghidupkan kembali semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menekankan pemanfaatan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat.

Upaya Memperjuangkan Kesejahteraan Buruh di Tengah Tantangan Ekonomi

Pemerintah Indonesia kini dihadapkan pada berbagai tantangan dalam menjaga kesejahteraan pekerja. Penunjukan Iqbal diharapkan bisa menjadi jembatan antara pemangku kepentingan dan para buruh. “Kesejahteraan buruh harus menjadi prioritas utama dan harus diperjuangkan agar seluruh elemen masyarakat merasakan kemakmuran,” ujar Iqbal.

Keberadaan penasihat khusus ini diharapkan mampu dilengkapi dengan regulasi yang jelas dan sarana yang memadai, sehingga aspirasi buruh dapat terakomodasi dengan baik. Publik pun menantikan langkah-langkah konkret yang akan diambil pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup para pekerja di seluruh Indonesia.

“Dengan adanya komunikasi yang baik dan pemahaman yang lebih dalam antara pemerintah dan kalangan pekerja, diharapkan semua pihak dapat bersama-sama mengatasi tantangan yang ada,” tutup Prasetyo.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button