Nasional

Bedah Buku Presiden Solusi, Tom Lembong Soroti Integritas Penegakan Hukum Prabowo!

Jakarta, Maret.id — Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya integritas dalam penegakan hukum di Indonesia. Dalam peluncuran buku “Presiden Solusi” di Jakarta pada Senin (8/6), Dirgayuza Setiawan, Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisis Kebijakan, menjelaskan bahwa Presiden menolak adanya kriminalisasi dalam proses hukum.

Menurut Dirgayuza, Presiden secara konsisten menyerukan agar proses hukum tidak dijadikan sarana untuk kriminalisasi. “Ini sangat mengganggu kita dalam mencari talenta terbaik yang dapat bekerja dengan tenang di institusi negara,” ungkapnya. Dirgayuza menekankan bahwa hal tersebut penting agar Indonesia dapat maju.

Contoh Pemberian Abolisi

Dirgayuza mengutip keputusan pemberian abolisi kepada Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, sebagai contoh nyata dari komitmen Presiden dalam menjaga keadilan. Pemberian tersebut terjadi pada Juli 2025 dan mencerminkan upaya aktif Presiden dalam memastikan bahwa proses yudikatif berjalan dengan baik.

Selain itu, Presiden juga mengintervensi kasus dua guru SMAN Masamba di Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Dua guru tersebut, Abdul Muiz dan Rasnal, sebelumnya melakukan penggalangan dana untuk membantu rekan-rekan guru honorer yang terbelit masalah gaji yang tertunda selama sepuluh bulan. Buku “Presiden Solusi” juga menyebutkan rehabilitasi dan amnesti yang diberikan oleh Presiden kepada keduanya pada November 2025.

Pendekatan Berbasis Fakta

Dirgayuza menjelaskan bahwa dalam setiap pengambilan keputusan, Presiden selalu mengedepankan fakta dan mendengarkan beragam perspektif. “Setelah mempertimbangkan berbagai fakta dan mendengarkan pihak-pihak terkait, Presiden mengambil kebijakan yang diperlukan, baik amnesti, rehabilitasi, maupun abolisi,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai langkah-langkah struktural, Dirgayuza mengungkapkan bahwa Presiden juga berfokus pada peningkatan infrastruktur sistem peradilan. Gaji hakim di tingkat terendah telah dinaikkan hingga 280 persen. Kebijakan ini merupakan respons terhadap fakta bahwa gaji hakim tidak mengalami peningkatan selama 18 tahun, yang dinilai sebagai salah satu faktor yang memicu praktik gratifikasi.

Dukungan Untuk Hakim dan Integritas Peradilan

Dalam rangka mendukung wibawa dan independensi hakim, Presiden juga menjamin penyediaan 8.900 rumah dinas bagi mereka yang bertugas di daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas aparat penegak hukum saat melaksanakan tugasnya.

“Komitmen Presiden adalah untuk memperbaiki sistem agar kasus-kasus kriminalisasi dapat diminimalisir. Melalui sistem yang lebih baik, diharapkan kita bisa mencapai keadilan yang lebih merata,” tutup Dirgayuza dengan harapan akan masa depan hukum yang lebih transparan dan adil bagi semua.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button