Legislator Mendesak Pembenahan Tata Kelola Pesantren untuk Cegah Kekerasan Seksual!

Jakarta, Maret.id — Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan nyata terkait dengan sejumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren. Anggota Komisi VIII, Maman Imanulhaq, menegaskan pentingnya perbaikan dalam tata kelola pesantren guna memperkuat perlindungan bagi para santri.
Pentingnya Verifikasi Data Pesantren
Maman Imanulhaq menyatakan bahwa langkah awal yang perlu diambil adalah melakukan verifikasi dan validasi data pesantren secara menyeluruh di tingkat nasional. Pendataan ini dianggap esensial agar pengawasan dan penanganan pelanggaran di lingkungan pesantren dapat dilakukan dengan lebih efektif.
“Kami mendorong pengelolaan pesantren yang lebih transparan, terutama dalam aspek manajemen dan sistem pembelajaran. Hal ini penting agar insiden yang terjadi di beberapa pesantren tidak menciptakan stigma negatif terhadap lembaga pendidikan Islam secara keseluruhan,” ungkap Maman saat memberikan keterangan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Membangun Kesadaran di Kalangan Santri
Komisi VIII DPR RI juga menekankan pentingnya penguatan pola pengasuhan kepada santri. Maman mengatakan bahwa santri perlu diberikan edukasi tentang relasi kekuasaan dan hak-hak mereka.
“Pemahaman ini akan memungkinkan santri untuk mengenali dan melaporkan setiap tindakan kekerasan yang mungkin terjadi, termasuk yang dilakukan oleh tokoh berotoritas. Pesantren harus berfungsi sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi para santri untuk belajar dan berkembang,” tambahnya.
Peran Orang Tua dan Pendidik
Maman juga menyoroti pentingnya pendidikan kepada orang tua dan santri tentang hak-hak mereka. Ia menggarisbawahi bahwa tidak ada satu pihak pun yang berhak melakukan kekerasan dalam bentuk apapun. Menurutnya, peran pendidik dan tokoh agama adalah untuk membimbing dan menanamkan nilai-nilai keagamaan yang positif.
Di sisi lain, Maman menilai bahwa kasus-kasus kekerasan yang terungkap belakangan ini bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat pembinaan pesantren di berbagai aspek. Ini termasuk legalitas, kualitas sarana dan prasarana, sanitasi, serta kenyamanan lingkungan belajar bagi santri.
Lebih lanjut, Maman juga mendorong adanya peningkatan kesejahteraan bagi guru agama, melalui peningkatan honorarium. Ia berpendapat bahwa kualitas pendidikan di pesantren sangat bergantung pada kemampuan dan dedikasi para pendidik yang mengajar di lembaga tersebut.
Dengan langkah-langkah konkret yang diusulkan oleh Komisi VIII DPR RI, diharapkan lingkungan pesantren dapat menjadi lebih aman dan nyaman, sehingga mendukung pengembangan karakter dan pendidikan santri secara optimal.



