Bongkar Celah Korupsi, Pemerintah Wajib Terbuka soal Anggaran MBG!

Jakarta, Maret.id — Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, meminta pemerintah Indonesia untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alokasi anggaran untuk program unggulan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Permintaan ini disampaikan pada Selasa, 9 Juni 2026, menyusul adanya perbedaan signifikan dalam data anggaran yang dikemukakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Data Anggaran yang Bertentangan
Iskandar menegaskan bahwa perbedaan angka yang teridentifikasi antara BGN dan KPK menjadi dasar untuk pemerintah melakukan rekonsiliasi data anggaran secara transparan. BGN mengungkapkan bahwa dukungan APBN untuk program Masyarakat Berbasis Gizi (MBG) pada 2026 mencapai Rp335 triliun, terdiri dari Rp268 triliun untuk anggaran utama dan Rp67 triliun untuk dana cadangan. Sementara itu, KPK mencatat bahwa alokasi program naik dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026.
Menurut Iskandar, penting bagi pemerintah untuk mengelaborasi rincian penggunaan anggaran kepada publik. “Publik berhak tahu berapa sesungguhnya anggaran murni program, berapa untuk kelembagaan, dana cadangan, belanja pangan, belanja infrastruktur, operasional, dan berapa yang benar-benar sampai ke piring anak-anak,” ungkapnya.
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan
Iskandar juga menyoroti bahwa isu MBG tak hanya berkisar pada distribusi makanan, melainkan juga menyentuh aspek tata kelola keuangan negara yang memerlukan transparansi dan akuntabilitas tinggi. Ia mempertanyakan kompetensi sistem kendali yang ada di BGN dalam mengelola program yang bernilai ratusan triliun rupiah dan melibatkan puluhan juta penerima manfaat.
Dengan tegas, ia mendesak Presiden Prabowo Subianto serta Kementerian Keuangan untuk segera melakukan rekonsiliasi anggaran secara terbuka. “Angka ratusan triliun tidak boleh menjadi kabut. Ia harus menjadi peta,” ujarnya, menekankan urgensi untuk memperjelas aliran dana MBG agar tidak menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat.
Pencegahan Potensi Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran
Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Sari Angraeni, mencatat bahwa terdapat banyak potensi celah korupsi dalam pengelolaan dan penyaluran anggaran program MBG. “Pengelolaan anggaran di pusat dan penyalurannya ke daerah memiliki banyak celah yang perlu diperbaiki,” ungkap Sari setelah menghadiri suatu kegiatan di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya.
Menurut Sari, hasil temuan yang dikoordinasikan dengan KPK mengidentifikasi sedikitnya delapan titik rawan yang berpotensi memicu penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut. “Kemarin, temuan kami di pusat oleh KPK menghasilkan sekitar delapan temuan yang lebih banyak muncul di sektor hulu,” jelasnya.
KPK juga menyebutkan bahwa delapan potensi risiko korupsi termasuk regulasi yang belum memadai, praktik rente birokrasi, tata kelola yang terlalu sentralistik, dan sejumlah indikator lainnya seperti masalah keamanan pangan dan lemahnya transparansi. Hal ini diharapkan menjadi perhatian serius agar program ini dapat berjalan dengan baik dan menghindari praktik korupsi yang merugikan negara.





