Hiburan

Ifan Seventeen Tetap Berkarya Musik Sambil Menjalankan Tugas Dirut PFN

Jakarta, Maret.id — Vokalis band Seventeen, Riefian Fajarsyah—lebih dikenal sebagai Ifan—menegaskan pembagian peran tegas antara tugasnya sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) dan aktivitas bermusiknya. Menurut Ifan, kegiatan kreatif di ranah musik sengaja diprioritaskan pada akhir pekan agar tidak mengganggu tanggung jawab birokratis dan operasional yang harus dijalankan pada hari kerja. Pernyataan itu disampaikan saat Ifan menjawab pertanyaan mengenai manajemen waktu dan cara dia menyeimbangkan dua peran yang publik perhatian luas.

Pengelolaan Waktu: Musik di Akhir Pekan, PFN pada Hari Kerja

Ifan mengatakan bio Instagram-nya mencerminkan prinsip kerja yang ia pegang: “PFN on weekdays, I’m a musician on weekend.” Praktik ini tidak hanya berupa slogan tetapi juga diterapkan secara praktis, khususnya ketika kegiatan produksi musik—seperti pengambilan gambar video klip—harus disesuaikan dengan jam luang di luar jam kerja kantor. Ia menjelaskan bahwa umumnya proses syuting baru bisa dimulai setelah jam kerja kantor selesai, dan dalam beberapa proyek ia memilih untuk tidak terlibat pada tiap detail teknis agar tugas di PFN tetap menjadi prioritas utama. Pendekatan semacam ini menekankan pentingnya delimitasi peran sebagai strategi manajerial untuk menghindari benturan kepentingan dan kelelahan kerja.

Tantangan dan Tugas di PT Produksi Film Negara

Penunjukan Ifan sebagai Dirut PFN pada 10 Maret 2025 memicu beragam respons publik. PFN, sebagai entitas milik negara yang memiliki tanggung jawab terhadap warisan perfilman dan fungsi produksi nasional, menghadapi sejumlah isu struktural: beban utang, perlunya modernisasi unit produksi, serta transformasi model bisnis di tengah dominasi platform digital dan perubahan pola konsumsi audiens. Ifan diberi mandat untuk membantu menyelesaikan persoalan utang dan menata operasional perusahaan—tugas yang mensyaratkan kombinasi kompetensi manajerial, pemahaman industri kreatif, dan kapasitas negosiasi dengan pemangku kepentingan publik maupun swasta.

Respon Publik, Kontroversi, dan Perspektif Industri

Reaksi atas penunjukan figur dari latar belakang musik ke posisi eksekutif di perusahaan film bukan hal baru dalam lanskap pemerintahan dan BUMN di Indonesia. Sebagian publik menyambutnya sebagai peluang pembaruan dan pendekatan kreatif baru, sementara lainnya mempertanyakan kapasitas teknis dan pengalaman manajerial yang dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah finansial dan operasional kompleks. Pengamat perfilman dan pemerintahan umumnya menilai bahwa figur kreatif dapat membawa visi segar, tetapi keberhasilan implementasi bergantung pada struktur pendukung: tim eksekutif berpengalaman, dewan komisaris yang aktif, serta rencana kerja jangka menengah dan panjang yang jelas dan terukur.

Strategi Operasional dan Implikasi Ke Depan

Dalam prakteknya, penugasan seorang tokoh publik seperti Ifan menuntut keseimbangan antara simbolisme dan teknokrasi. Agar mandat restrukturisasi efektif, PFN perlu merumuskan indikator kinerja utama (KPI) yang realistis—misalnya penurunan rasio utang terhadap pendapatan, peningkatan output produksi berkualitas, pengembangan portofolio distribusi digital, dan konservasi arsip film sebagai aset budaya. Kolaborasi lintas sektor, termasuk kerja sama dengan rumah produksi swasta, platform streaming, serta pemangku kepentingan internasional untuk co-production, bisa menjadi jalur strategis memperluas pendapatan dan menguatkan kapabilitas teknis.

Analisis manajemen menunjukkan bahwa model “pemimpin kreatif + tim operasional profesional” sering kali lebih berhasil ketimbang bergantung pada satu figur sentral. Dalam konteks Ifan, penguatan struktur organisasi PFN melalui penunjukan direktur pelaksana operasional, kepala keuangan yang kompeten, dan manajer produksi berpengalaman akan sangat menentukan keberlangsungan program reformasi. Selain itu, transparansi dalam pelaporan keuangan dan komunikasi publik yang konsisten dapat meredam skeptisisme sekaligus meningkatkan akuntabilitas.

Kesimpulannya, penempatan Ifan di posisi Dirut PFN membuka diskursus penting tentang peran kepemimpinan kreatif dalam institusi budaya negara. Keberhasilannya akan dinilai berdasarkan kemampuan meredam utang, membangun ekosistem produksi yang adaptif terhadap era digital, serta menjaga fungsi PFN sebagai penjaga warisan perfilman nasional. Dalam jangka pendek, strategi pembagian waktu yang tegas—musik di akhir pekan, urusan PFN pada hari kerja—menunjukkan upaya pragmatis untuk menjaga tanggung jawab publik tanpa mengabaikan identitas kreatif pribadi. Namun, pencapaian target korporasi menuntut lebih dari niat baik; dibutuhkan kebijakan struktural, dukungan profesional, dan konsistensi implementasi yang dapat diukur.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button