Manuver Tegas Pemprov Jatim: Hentikan Tambang Sayutan!

Jakarta, Maret.id — Komisi D DPRD Kabupaten Magetan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang galian C di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, pada hari Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Magetan dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi yang dilakukan oleh warga Sayutan yang sebelumnya menyuarakan kekhawatiran mereka tentang dampak aktivitas pertambangan yang dapat mengancam keselamatan lingkungan dan masyarakat. Banyak warga mengungkapkan penolakannya terhadap keberadaan tambang di area tersebut.
Peninjauan Kondisi Tambang
Tim inspeksi melakukan verifikasi faktual untuk menilai kondisi area tambang secara langsung. Anggota Komisi D DPRD Magetan, Nanang Sapto Aji, memastikan bahwa hasil peninjauan menunjukkan bahwa kondisi kontur tanah di lokasi tambang sangat merisaukan dan dianggap tidak layak untuk aktivitas penambangan.
“Dari hasil pengamatan, kami menemukan banyak retakan tanah yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan dan berisiko bagi keselamatan masyarakat,” ungkap Nanang. Dia menekankan pentingnya keselamatan warga dan kelestarian lingkungan yang harus menjadi prioritas dibandingkan dengan keuntungan ekonomi jangka pendek.
Pentingnya Evaluasi Kegiatan Pertambangan
Komisi D DPRD Magetan menyerukan agar izin operasional tambang yang ada dikaji ulang. Mereka juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.
“Temuan-temuan ini perlu menjadi bahan evaluasi serius untuk mencegah bencana yang bisa membahayakan masyarakat di kemudian hari,” tambah Nanang. Selain itu, pihak Komisi D juga berencana untuk segera memanggil pengelola tambang untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pengelolaan tambang di area tersebut.
Penghentian Aktivitas Tambang
Ketua Tim Evaluasi dan Pelaporan Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Joel Jumawati, juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah administratif yang diperlukan. Dalam waktu dekat, ESDM akan menerbitkan penghentian sementara aktivitas tambang.
“Kami akan segera menerbitkan penghentian sementara dan melakukan evaluasi terhadap pengelola terkait pelaksanaan pascaperizinan,” kata Joel. Hasil sidak ini akan menjadi dasar bagi pemerintah dan pihak terkait untuk melakukan kajian mendalam tentang keberlanjutan operasional tambang yang ada.
Warga Desa Sayutan menyuarakan harapan bahwa hasil evaluasi nantinya dapat berpihak pada keselamatan mereka dan melestarikan lingkungan. Kedatangan tim gabungan ke area tambang mendapat perhatian besar dari masyarakat; ratusan warga hadir untuk menyampaikan aspirasi penolakan mereka.
Dengan menggunakan pengeras suara, warga menegaskan tuntutan untuk menghentikan aktivitas tambang yang mereka anggap mengancam kawasan permukiman, akses jalan, area makam, serta sumber mata air yang sangat vital bagi kehidupan mereka.





