Politik

Said Iqbal Tegaskan Nasib Demo Buruh Usai Pelantikannya!

Jakarta, Maret.id — Pada Senin, 8 Juni 2026, Said Iqbal resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Pelantikan ini menjadi sorotan, mengingat posisi strategis yang diemban Iqbal dalam menangani isu-isu ketenagakerjaan di Indonesia di tengah dinamika politik terkini.

Pernyataan Sikap Mengenai Kebebasan Berpendapat

Dalam pernyataannya, Said Iqbal menegaskan bahwa tidak ada perubahan dalam sikap pemerintah terhadap kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Ia menggarisbawahi bahwa serikat pekerja masih memiliki hak untuk menggelar aksi, asalkan mengikuti ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Demonstrasi adalah sebagaimana Bapak Presiden berulang-ulang sampaikan adalah hak konstitusi. Diatur dalam undang-undang. Siapa yang melakukan demonstrasi termasuk KSPI dan serikat-serikat buruh lain, maka harus mengikuti prosedur undang-undang,” kata Said Iqbal dalam sebuah pernyataan yang dikutip pada Selasa, 9 Juni 2026.

Harapan Penyelesaian Masalah Pengupahan

Meski demikian, Iqbal mencermati berbagai persoalan yang selama ini memicu aksi buruh, terutama yang terkait dengan isu pengupahan. Ia berharap masalah tersebut dapat segera diatasi melalui jalur kebijakan yang lebih efektif.

Dengan posisi barunya sebagai penasihat khusus Presiden, ia berencana untuk menyusun analisis yang komprehensif mengenai besaran kenaikan upah dan dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja. “Mudah-mudahan dengan saya masuk ke dalam penasihat khusus Presiden ini, sebelum itu terjadi, kami akan membuat analisis kebijakan terhadap berapa besaran kenaikan upah. Bagaimana dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja,” jelasnya.

Peran Strategis dalam Kebijakan Ketenagakerjaan

Langkah Said Iqbal diharapkan dapat memberi warna baru dalam kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia. Ia dihadapkan pada tantangan untuk mampu menyelaraskan antara kebutuhan buruh dan pertimbangan ekonomi yang lebih luas.

Keterlibatannya dalam tingkat tertinggi keputusan pemerintah menjadi penting, mengingat perannya untuk mendengarkan aspirasi dari segmen buruh yang sering kali menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam dinamika sosial dan politik.

“Dari sini, saya sangat berharap agar semua pihak bisa bekerja sama. Serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah harus saling mendukung dalam menciptakan iklim kerja yang lebih baik,” tutup Said Iqbal.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button