Mentan Kewalahan! Harga Telur Peternak Melonjak ke Rp26.500!

Jakarta, Maret.id — Menteri Pertanian Indonesia, Andi Amran Sulaiman, bersama dengan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), mengumumkan pengawalan harga telur ayam ras di tingkat peternak sebesar Rp26.500 per kilogram. Keputusan ini diambil untuk melindungi para peternak dari fluktuasi harga yang terjadi di berbagai sentra produksi di tanah air.
Komitmen Pengawasan Harga Telur
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Pertanian pada Selasa, 10 Juni 2026, Andi Amran menekankan pentingnya stabilisasi harga telur demi keberlanjutan usaha peternak. “Kami minta kepada seluruh pengumpul dan pembeli untuk memperhatikan harga acuan yang telah ditetapkan,” ujar Amran.
Amran menekankan bahwa peternak memegang peranan krusial dalam menjaga ketersediaan protein hewani nasional. Dengan produksi telur yang tidak hanya mencukupi kebutuhan dalam negeri tetapi juga menciptakan peluang ekspor, pemerintah berkomitmen untuk mendukung dan melindungi para peternak.
Peningkatan Serapan Melalui Program Makan Bergizi Gratis
Pemerintah juga mengintensifkan penyerapan telur melalui Program Makan Bergizi Gratis, sebagai langkah untuk mendorong konsumsi telur di masyarakat. Amran menjelaskan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meningkatkan serapan telur dari peternak.
“Kami telah menghubungi Ibu Kepala BGN dan beliau siap berkontribusi untuk meningkatkan serapan telur di seluruh Indonesia,” katanya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan peternak.
Pengawasan dan Rekomendasi Investasi
Untuk meningkatkan pengawasan harga di lapangan, Badan Pangan Nasional akan menerbitkan surat edaran kepada para pengepul dan broker telur. Surat ini juga akan tembuskan kepada Satgas Pangan di setiap wilayah untuk memastikan pelaksanaan harga acuan terjaga.
“Kami akan kirim surat hari ini agar Satgas Pangan dapat memantau harga acuan ini,” tambah Amran. Ia juga menegaskan pentingnya menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah mengenai investasi di subsektor budidaya ayam petelur, guna memastikan keberlanjutan usaha peternakan rakyat.
Yudianto Yosgiarso, Ketua Presidium Pinsar Petelur Nasional, memberikan apresiasi atas langkah pemerintah dalam menjaga harga telur. Ia berharap para pelaku usaha mampu mematuhi harga acuan yang telah ditetapkan. “Kami berharap tidak ada lagi pembelian telur di bawah Rp26.500 per kilogram. Jika masih terjadi, dapat dilaporkan kepada Badan Pangan Nasional,” ungkapnya.
Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, juga membagikan pengalamannya dalam menjaga stabilitas harga telur di daerahnya. Pemerintah daerah setempat secara rutin melakukan pertemuan antara peternak dan pedagang untuk menyepakati harga.
Syaharuddin menjelaskan bahwa kesepakatan harga diumumkan secara terbuka dan menjadi acuan pasar, khususnya di kawasan Indonesia Timur. Pendekatan ini ternyata berhasil menjaga keseimbangan antara peternak dan pedagang selama lebih dari satu tahun terakhir.
Kementerian Pertanian berpendapat bahwa model komunikasi yang diterapkan di Sidrap bisa menjadi contoh bagi daerah sentra produksi telur lainnya. Kerjasama antara pemerintah daerah, peternak, dan pelaku usaha dianggap efektif dalam menjaga stabilitas harga serta keberlanjutan usaha peternakan rakyat di Indonesia.



