MENTERI PAN RB PERINGATKAN: KEBUTUHAN GURU DIPETA, REKRUTMEN HARUS LEWAT SELEKSI!

Jakarta, Maret.id — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menegaskan bahwa penyelesaian masalah tenaga honorer telah diatur melalui Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah saat ini tengah fokus untuk memetakan kebutuhan guru secara lebih akurat sebagai upaya mengatasi kekurangan tenaga pendidik di berbagai daerah.
Pemerintah Data Tenaga Non-ASN
Rini mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan pendataan terhadap sekitar 1,7 juta tenaga non-ASN yang tersebar di berbagai instansi pemerintah di seluruh Indonesia. Pendataan ini diperuntukkan bagi guru, tenaga pendidikan, dan tenaga kesehatan yang menjadi prioritas dalam penataan aparatur pemerintah.
“Kalau untuk honorer itu kan kita sudah selesaikan di Undang-Undang ASN. Yang sudah kita data dari masing-masing instansi pemerintah difokuskan untuk guru, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan,” ungkap Rini Widyantini saat diwawancarai media usai kunjungan ke Mall Pelayanan Publik DKI Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026.
Rekrutmen PPPK Melalui Seleksi
Dalam kesempatan tersebut, Rini juga menegaskan bahwa rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru akan dilakukan melalui seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menekankan bahwa skema afirmasi yang pernah diterapkan sebelumnya tidak akan digunakan dalam proses rekrutmen kali ini.
“Kalaupun nanti jadi PPPK tentunya dengan tidak ada afirmasi lagi. Kalau memang dibuka lagi PPPK, ya nanti mereka akan tes sebagaimana biasa,” tegasnya.
Validasi Data Kebutuhan Guru
Rini menambahkan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan guru di daerah. Kementerian PAN-RB telah meminta pelaksanaan validasi dan pengecekan ulang data kebutuhan guru agar perencanaan formasi dapat lebih tepat sasaran.
“Saya sudah meminta supaya dapat dilakukan validasi dan pengecekan ulang supaya kita dapat data. Jadi supaya tidak selalu ada kekurangan guru,” ujarnya.
Selain itu, Rini menginformasikan bahwa pemerintah sedang menyusun neraca kebutuhan guru nasional untuk memetakan kekurangan tenaga pengajar di daerah. Pemetaan ini bertujuan untuk menentukan kebutuhan guru per mata pelajaran agar rekrutmen dan distribusi tenaga pendidik dapat dilakukan dengan lebih tepat.
“Misalnya satu daerah itu dia butuh guru apa, guru geografi, guru bahasa Inggris, atau guru apa. Saya berharap nanti bisa membangun neraca kebutuhan gurunya itu seperti apa, bisa dihitung,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berupaya untuk menciptakan keseimbangan dalam distribusi tenaga pendidik dan memenuhi kebutuhan guru di seluruh wilayah Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi kekurangan pengajar yang kerap terjadi di banyak daerah, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan optimal.



