IKN Desak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun untuk Sukses Perpindahan!

Jakarta, Maret.id — Usulan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang disampaikan oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, menggarisbawahi pentingnya rencana kerja dan anggaran kementerian serta lembaga untuk tahun anggaran 2027. Rapat ini berlangsung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 11 Juni 2026.
Pembangunan IKN Masuk Rencana Kerja Pemerintah 2027
Basuki menjelaskan bahwa pembangunan IKN telah diintegrasikan dalam Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 yang disusun berdasarkan Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 4 Tahun 2026. Pembangunan ini menjadi salah satu prioritas dalam strategi Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan pemerataan ekonomi dan mengatasi kemiskinan melalui pembangunan dari desa.
“Pembangunan IKN termasuk di dalam salah satu dari 29 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan untuk mendukung pengembangan kawasan di Pulau Kalimantan,” ungkap Basuki. Dalam RKP 2027, fokus utama pembangunan diarahkan pada percepatan penyelesaian kawasan inti pusat pemerintahan, yang mencakup kompleks perkantoran untuk lembaga legislatif dan yudikatif serta hunian negara untuk aparatur sipil negara.
Kebutuhan Anggaran yang Signifikan
Basuki menjelaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukung IKN hingga 2028, diperlukan anggaran sebesar Rp48,8 triliun. Anggaran tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang berlangsung pada Februari 2025.
Pembangunan IKN dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama, yang telah selesai pada akhir 2025, menyerap anggaran sebesar Rp3,7 triliun yang mencakup pembangunan jalan, multi utility tunnel (MUT), penataan kawasan, dan ruang terbuka hijau di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B dan 1C. Sementara untuk tahap kedua, yang menggunakan skema kontrak tahun jamak 2025-2027, anggarannya diperkirakan mencapai Rp20 triliun.
Usulan Tambahan Anggaran oleh OIKN
Dalam pembahasan anggaran, Basuki mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,2 triliun untuk tahun 2026 dan Rp15,5 triliun untuk tahun 2027. Menurutnya, total pagu indikatif OIKN untuk tahun 2027 yang telah disepakati dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan baru mencapai Rp6,7 triliun.
“Dari total kebutuhan anggaran Otorita IKN untuk tahun 2027 sebesar Rp22,2 triliun, masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp15,5 triliun. Anggaran ini diperlukan untuk melanjutkan pembangunan pada tahap kedua dan ketiga,” jelas Basuki. Anggaran yang disetujui saat ini mencakup program dukungan manajemen sebesar Rp592 miliar dan program pengembangan kawasan strategis sebesar Rp6,1 triliun.
Dengan tantangan besar dalam pendanaan dan pembangunan, Otorita IKN tetap berkomitmen untuk merealisasikan impian pembangunan IKN dengan segala upaya yang ada.





