BPOM Perketat Obat Tertentu, Stop Penyalahgunaan Remaja!

Jakarta, Maret.id — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengawasan terhadap obat-obat tertentu karena berisiko disalahgunakan oleh masyarakat, termasuk kalangan remaja, ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar usai kegiatan “Safe Sound Fest” di SMAN 70 Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026.
Taruna menegaskan bahwa meski beberapa obat memiliki peran penting dalam layanan kesehatan, penggunaan dan distribusinya harus diatur secara ketat karena sifatnya yang hampir mendekati narkotika.
Penguatan Pengawasan Rantai Distribusi
BPOM akan memperketat pengawasan mulai dari produsen, pemasok hingga fasilitas kefarmasian guna memastikan distribusi obat sesuai dengan ketentuan.
Sanksi yang disiapkan meliputi tindakan administrasi, penyitaan barang, pengumuman publik hingga tindakan pidana sesuai aturan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran.
Jenis Obat yang Masuk Pengawasan Khusus
Taruna menyebut sejumlah obat yang kini menjadi fokus pengawasan, antara lain Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Ketamin karena potensi penyalahgunaannya.
BPOM juga mempertimbangkan untuk memasukkan “gas ketawa” ke dalam kategori obat tertentu guna memperkuat pengendalian terhadap zat yang mudah disalahgunakan.
Data Kasus dan Dampaknya pada Generasi Muda
Hampir 70 persen kasus penyalahgunaan obat tertentu ditemukan pada kelompok usia setara pelajar SMA, menurut data internal BPOM yang disampaikan Taruna.
Kondisi ini mendapat perhatian serius karena berpotensi mengancam kualitas dan keberlangsungan generasi muda Indonesia jika peredaran obat ilegal tidak segera dibendung.
Kerja Sama Penegakan Hukum
BPOM bekerja sama erat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian untuk menindak peredaran obat ilegal secara tegas dan terkoordinasi.
Menurut Taruna, kerja sama antarlembaga tersebut telah berhasil mengungkap peredaran miliaran pil ilegal yang berpotensi merusak generasi bila terus beredar luas.
BPOM akan terus mengintensifkan pemeriksaan serta monitoring terhadap peredaran obat di pasar formal maupun jalur distribusi nonformal.
Upaya ini mencakup penelusuran sumber produksi ilegal, pembatasan akses bagi pelaku distribusi yang melanggar, serta edukasi publik mengenai risiko kesehatan akibat penggunaan obat di luar indikasi medis.
Taruna menekankan pentingnya peran sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan obat di kalangan remaja.
Edukasi yang berkelanjutan dan penguatan mekanisme pelaporan diharapkan dapat membantu mengurangi akses anak-anak dan remaja terhadap obat-obatan berisiko.
Selain tindakan penegakan, BPOM juga akan memperbarui regulasi dan pedoman teknis terkait pengawasan obat tertentu agar lebih responsif terhadap dinamika peredaran dan pola penyalahgunaan.
Langkah ini diharapkan memperkecil celah yang dimanfaatkan pelaku untuk memasukkan obat ilegal ke jaringan distribusi yang seharusnya terkontrol.
Kepala BPOM mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersinergi demi melindungi generasi muda dan menjaga ketersediaan obat yang aman serta tepat guna.
BPOM menegaskan komitmennya menindak tegas pihak-pihak yang melanggar dan terus meningkatkan upaya pencegahan serta penindakan demi kesehatan masyarakat.