Politik

Pengamat Serukan Kenaikan Harga Pertamax Sebagai Langkah Terlambat!

Jakarta, Maret.id — Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Bonti Wiradinata, menegaskan bahwa gejolak harga pasar energi global telah berlangsung sejak Februari 2026. Ia berpendapat bahwa penyesuaian harga seharusnya bisa dilakukan lebih awal untuk merespons kondisi pasar yang dinamis.

Penyesuaian Harga dan Dampaknya

Bonti menjelaskan, Indonesia lebih memilih penyesuaian harga yang jarang dan bertahap. Keputusan ini, menurutnya, merupakan kebijakan yang disengaja untuk menjaga bantalan sosial, bukan karena ketidakmampuan dalam mengelola harga.

Harga Pertamax sebagai bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada dasarnya mengikuti pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar Rupiah. Ketika kedua faktor ini mengalami tekanan dalam waktu yang cukup lama, penyesuaian harga menjadi hal yang tak terhindarkan.

Kebijakan yang Berfokus pada Stabilitas Ekonomi

Pemerintah, dalam pandangan Bonti, memilih untuk menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi guna menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan ini memberi kesempatan kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk menyesuaikan kondisi keuangan mereka.

“Langkah menahan harga selama beberapa bulan terakhir patut diapresiasi karena memberikan bantalan ekonomi serta psikologis bagi masyarakat. Namun, semakin lama penyesuaian ditunda, semakin besar pula tekanan yang harus diterima negara dan badan usaha energi,” tambah Bonti.

Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tekanan Ekonomi

Bonti juga menekankan bahwa keputusan untuk menaikkan harga Pertamax berkaitan dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Selain itu, hal ini bertujuan untuk mengurangi beban terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Urgensi menaikkan harga BBM ini saya perkirakan terkait dengan strategi pemerintah dalam mempertahankan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS. Ini juga penting untuk mengatasi tekanan APBN akibat dari pelemahan Rupiah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penyesuaian harga diperlukan untuk menekan potensi pembengkakan biaya kompensasi energi, sehingga ruang fiskal pemerintah dapat tetap difokuskan pada program-program prioritas lainnya. “Dengan menyesuaikan harga, pemerintah meminimalisir potensi pembengkakan biaya kompensasi energi. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa APBN tetap fokus pada pembiayaan prioritas lain,” pungkas Bonti.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button