Nasional

MENKOMDIGI TEGASKAN: 175 PLATFORM DIGITAL LAPORAN SELF

Jakarta, Maret.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat perkembangan signifikan dalam pemenuhan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025, yang dikenal sebagai PP Tunas. Hingga 9 Juni 2026, sebanyak 175 Produk, Layanan, dan Fitur (PFL) telah berhasil melakukan penilaian mandiri dan menyerahkan hasilnya kepada pihak kementerian.

Self-Assessment Sebagai Tindak Lanjut PP Tunas

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa partisipasi 175 PFL yang merupakan bagian dari 64 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ini menunjukkan komitmen platform digital untuk mematuhi regulasi yang baru diterapkan. Platform besar seperti Netflix, PUBG, dan Shopee juga turut serta dalam melaporkan hasil penilaian mandiri mereka.

“Sudah tepat tiga bulan sejak PP TUNAS diimplementasikan. Saat ini ada sekitar 175 PFL yang sudah melakukan self-assessment,” ungkap Meutya dalam sebuah keterangan resmi. Ia menambahkan, penilaian mandiri tersebut dilakukan secara internal, bertujuan untuk mengevaluasi risiko yang mungkin dihadapi oleh pengguna, terutama anak di bawah usia 16 tahun.

Evaluasi dan Penanganan Risiko

Kemkomdigi berencana untuk menganalisis lebih lanjut hasil laporan self-assessment tersebut. Proses evaluasi ini mencakup identifikasi tingkat risiko, potensi paparan konten berbahaya, serta kesiapan sistem verifikasi usia. Dilanjutkan dengan mekanisme moderasi konten dan ketersediaan fitur yang benar.

Menkomdigi menekankan bahwa hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk menentukan risiko platform dan kesesuaian bagi kelompok usia tertentu. “Kita mengukur setiap risiko, termasuk risiko terkait konten, interaksi dengan pihak yang tidak dikenal, risiko kecanduan, dan dampak kesehatan,” tambah Meutya.

Kesiapan Menghadapi Tantangan Digital

Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat langkah mitigasi risiko di ruang digital. Dengan mengetahui potensi risiko secara dini, diharapkan langkah-langkah pencegahan yang sesuai dapat diambil. Penurunan potensi risiko di platform digital penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pengguna, terutama pada anak-anak.

Melalui langkah ini, Kemkomdigi ingin memastikan bahwa semua platform yang beroperasi di Indonesia tidak hanya memenuhi standar regulasi, tetapi juga memberikan perlindungan yang optimal bagi penggunanya. Ke depan, evaluasi yang dilakukan akan menjadi acuan bagi pengembangan regulasi dan kebijakan lebih lanjut dalam meningkatkan keamanan digital di Indonesia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button