Nasional

Polda Metro Jaya Tegaskan Aksi BEM UI di Sudirman Tanpa Surat Izin Langgar Aturan!

Jakarta, Maret.id — Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mereka belum menerima surat izin resmi mengenai aksi unjuk rasa yang direncanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI). Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat, 12 Juni 2026, saat ratusan demonstran telah berkumpul di kawasan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat sejak siang hari.

Pemberitahuan Resmi Belum Diterima

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada surat pemberitahuan yang diterima baik dari Polres maupun Polda terkait aksi unjuk rasa tersebut. “Sampai pukul 17.36 WIB, tidak ada surat pemberitahuan yang masuk,” ujar Budi di Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, diatur bahwa setiap penyelenggara aksi unjuk rasa diwajibkan untuk mengajukan surat pemberitahuan kepada kepolisian setidaknya tiga hari sebelum kegiatan berlangsung. Hal ini bertujuan agar pihak kepolisian dapat mempersiapkan segala kemungkinan yang terjadi, termasuk kemungkinan terjadinya kerusuhan di lapangan.

Persiapan Keamanan dan Lalu Lintas

Budi juga menambahkan bahwa surat pemberitahuan tersebut sangat penting agar pihak berwenang dapat mengatur personel keamanan di titik-titik yang rawan. “Kami juga perlu mempersiapkan rekayasa arus lalu lintas,” katanya. Dengan adanya informasi yang jelas dari penyelenggara, masyarakat dapat menyesuaikan rute perjalanan mereka untuk menghindari potensi kepadatan di lokasi aksi.

Selain itu, aparat berwajib juga diharapkan dapat memberikan informasi yang cukup kepada masyarakat mengenai kegiatan penyampaian aspirasi ini. “Kami harus menginformasikan kepada masyarakat bahwa ada kegiatan penyampaian aspirasi, sehingga masyarakat bisa memilih jalur alternatif dan tidak terdampak secara mendadak,” tutup Budi.

Lima Tuntutan dari BEM UI

BEM UI, yang menjadi penggagas aksi unjuk rasa ini, telah mengemukakan sedikitnya lima tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah. Tuntutan tersebut mencakup isu-isu sosial dan politik yang dianggap penting bagi mahasiswa dan masyarakat luas. Aksi unjuk rasa ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa untuk menyuarakan pendapat dan mengadvokasi perubahan yang mereka anggap perlu.

Dengan situasi yang berkembang, perhatian kini tertuju pada langkah-langkah apa yang akan diambil oleh pihak BEM UI dan aparat keamanan di Jakarta. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mengikuti progres terkait aksi unjuk rasa ini untuk menjaga keselamatan dan kelancaran di depan publik.

Dalam waktu yang sama, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban sepanjang berlangsungnya aksi unjuk rasa di Ibu Kota. Keputusan untuk memberikan izin atau tidak akan sangat bergantung pada kepatuhan penyelenggara terhadap regulasi yang berlaku.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button