Pengamat: DSI Berisiko Menjadi Monster Perdagangan yang Menghancurkan!

Jakarta, Maret.id — Pengamat intelijen Mayjen TNI (Purn) Achmad Adipati Karna Widjaja mengingatkan bahwa Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (DSI) sebaiknya tidak berperan sebagai eksportir tunggal yang bertanggung jawab atas seluruh fungsi perdagangan dan pengawasan. Menurutnya, tantangan utama yang dihadapi Indonesia saat ini bukan terletak pada siapa yang menjual komoditas ke luar negeri, tetapi pada kemampuan negara untuk memahami harga riil, volume, kualitas barang, pembeli akhir, serta aliran devisa dari komoditas strategis yang diekspor.
Adipati menegaskan, “Kekeliruan terbesar adalah menganggap semua persoalan kebocoran ekspor dapat diselesaikan dengan menjadikan negara sebagai pedagang. Sementara inti masalahnya adalah pengawasan dan penguasaan data.” Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Jumat, 12 Juni 2026.
Risiko Posisi DSI sebagai Eksportir Tunggal
Adipati mengidentifikasi dua risiko besar jika DSI ditetapkan sebagai eksportir tunggal. Pertama adalah risiko bisnis dan perdata. Ia menjelaskan bahwa eksportir tidak hanya memiliki barang dagangan, tetapi juga jaringan pembeli, kontrak jangka panjang, reputasi usaha, fasilitas pembiayaan, dan sistem pembayaran yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
Menurutnya, negara tidak dapat mengambil alih ekosistem tersebut tanpa dasar hukum yang kuat serta perhitungan matang yang memperhatikan dampak bagi dunia usaha. Risiko kedua adalah konflik kepentingan. Jika satu lembaga diberikan akses terhadap seluruh data strategis perdagangan, mulai dari pembeli, kontrak, hingga kualitas barang, dan pada saat yang sama juga diberi kewenangan untuk berdagang, maka akan muncul persoalan serius.
Pemisahan Fungsi Komersial dan Pengawasan
“Siapa yang menjamin data itu tidak disalahgunakan? Siapa yang memastikan pemilik usaha swasta tidak kehilangan akses ke pasar?” begitu Adipati mempertanyakan potensi risiko tersebut. Ia menolak gagasan yang dapat menjadikan DSI sebagai “monster perdagangan” baru, dan berpendapat bahwa solusi lebih tepat adalah memisahkan fungsi komersial dan pengawasan secara jelas.
Dalam kerangka tersebut, DSI seharusnya dapat bertindak sebagai perusahaan yang membuka pasar, mendukung hilirisasi, dan memperluas jaringan perdagangan, tanpa memperoleh akses istimewa terhadap data pelaku usaha lain maupun menjadi pengawas tunggal perdagangan nasional.
Keseimbangan Antara Pengawasan dan Kepentingan Pelaku Usaha
Adipati mengusulkan agar pengawasan perdagangan nasional diletakkan pada lembaga terpisah yang tidak memiliki kepentingan bisnis untuk memastikan objektivitas dan profesionalisme. Dengan memisahkan fungsi tersebut, diharapkan dapat tercipta keseimbangan antara kepentingan negara dalam mengawasi ekspor dan kepentingan pelaku usaha untuk mendapatkan perlindungan data yang memadai serta menciptakan persaingan yang sehat.
“Negara tidak harus merebut seluruh fungsi pasar untuk menjadi kuat. Sebaliknya, kekuatan negara terletak pada kemampuan menguasai data dan memahami pola perdagangan,” ungkap Adipati. Ia menegaskan bahwa negara menjadi kuat ketika memiliki data yang akurat, kemampuan analisis yang canggih, dan sistem pengawasan yang mampu mendeteksi penyimpangan sebelum kerugian terjadi.





