Kementerian PUPR Percepat Program Bedah Rumah untuk 375 Ribu Hunian!

Jakarta, Maret.id — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) menggencarkan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini bertujuan untuk memperbaiki lebih dari 375 ribu rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi layak huni hingga tahun 2026.
Target Ambisius untuk Tahun 2026
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah mempercepat proses verifikasi penerima bantuan. Ini agar program dapat segera dilaksanakan di lapangan secara masif. “Saat ini, total yang telah kita instruksikan untuk diverifikasi mencapai sekitar 300.000 unit dari target awal 400.000 unit. Kami berharap semua verifikasi dapat selesai pada bulan Juni ini,” ungkap Fitrah.
Ia menambahkan bahwa proses verifikasi diharapkan selesai dalam waktu dua bulan dengan pelaksanaan fisik ditargetkan rampung dalam tiga bulan ke depan. “Kami memprediksi bahwa pelaksanaan fisik di lapangan akan rampung paling lambat pada bulan November 2026,” tambahnya.
Anggaran Besar untuk Dukungan Program
Untuk merealisasikan hal ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,3 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026. Dalam skema bantuan reguler, setiap penerima program BSPS akan menerima dana sebesar Rp20 juta per unit. Ini mencakup Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta biaya upah tukang.
“Di wilayah Papua dan Maluku Utara, besaran bantuan akan meningkat menjadi Rp25 juta per unit, bahkan hingga Rp40 juta per unit untuk daerah pegunungan, pulau kecil, dan daerah terluar,” jelas Fitrah. Dengan penyesuaian ini, total jumlah penerima bantuan berubah dari awalnya 400 ribu unit menjadi sekitar 375.200 unit rumah.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Program BSPS merupakan salah satu instrumen penting dari pemerintah dalam menanggulangi masalah perumahan di Indonesia. Melalui program ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni.
Fitrah juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan program ini. “Dengan adanya swadaya dari masyarakat, kami percaya program ini tidak hanya akan memperbaiki fisik rumah, tetapi juga meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat terhadap lingkungan mereka,” ungkapnya.
Dengan pelaksanaan program BSPS yang terencana dan terarah, pemerintah berharap dapat memperbaiki kondisi perumahan di seluruh nusantara, memberikan harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan layak huni.





