PDIP Disoroti Tindak Tegas Kader Terlibat Program MBG!

Jakarta, Maret.id — Seruan keras disampaikan oleh Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Kompas-RI) menyusul munculnya dugaan komersialisasi program Mobilisasi Budaya Gizi (MBG) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Dugaan ini menyoroti potensi penyalahgunaan program yang seharusnya ditujukan untuk meningkatkan gizi anak-anak.
Dugaan Keterlibatan PDIP
Koordinator Lapangan Kompas-RI, Al Ghi, menuduh adanya keterlibatan sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam implementasi program MBG di Banyuwangi. Jika hal ini terbukti benar, maka tindakan tersebut akan bertentangan dengan Instruksi DPP PDIP tentang larangan keras pemanfaatan program MBG untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau politik praktis.
“Hakikat dari program MBG adalah untuk rakyat. Namun, jika ada indikasi penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan tertentu, harus ditindak tegas sesuai hukum dan aturan organisasi,” tegas Al Ghi dalam pernyataannya pada Jumat, 12 Juni 2026.
Demonstrasi di Jakarta
Untuk menyampaikan aspirasi tersebut, Kompas-RI menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung serta Markas DPP PDIP di Menteng, Jakarta. Dalam aksinya, Al Ghi menegaskan pentingnya menjaga agar program nasional yang bertujuan untuk peningkatan gizi anak tidak dialihfungsikan menjadi instrumen bisnis bagi pihak-pihak tertentu.
Kompas-RI mengajukan tiga tuntutan utama yang dianggap krusial. Pertama, mereka mendesak Kejaksaan Agung untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap aliran keuangan pimpinan DPC PDIP Banyuwangi serta pimpinan DPRD Banyuwangi demi mengusut tuntas dugaan komersialisasi program negara tersebut.
Tuntutan kepada PDIP
Kedua, mereka meminta agar Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP memanggil dan memeriksa pimpinan DPC PDIP Banyuwangi serta pimpinan DPRD Banyuwangi yang diduga melanggar instruksi resmi partai. Kompas-RI menuntut agar jika ditemukan pelanggaran, DPP PDIP harus bertindak tegas dengan menjatuhkan sanksi penonaktifan terhadap Ketua DPC PDIP Banyuwangi serta melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Ketua DPRD Banyuwangi.
“Desakan ini adalah bentuk kontrol publik untuk menjaga marwah program nasional dan memastikan agar tidak terjadi penyimpangan di tingkat daerah,” tambah Al Ghi. Ia menegaskan bahwa program ini adalah hak anak-anak Indonesia dan harus dilaksanakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau elit politik tertentu.





