Rupiah Menguat Tajam, Bank Indonesia Jamin Stabilitas Ekonomi dan Prediksi Kenaikan Selanjutnya!

Jakarta, Maret.id — Bank Indonesia (BI) menyambut positif penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), yang tercatat pada Jumat, 12 Juni 2026. Mata uang Indonesia ini mengalami penguatan sekitar 0,84 persen, dengan nilai tukar berkisar antara Rp18.010 hingga Rp18.020 per dolar AS.
Kebijakan Moneter Mendorong Penguatan Rupiah
Penguatan nilai tukar rupiah ini dianggap sebagai respons pasar yang positif terhadap serangkaian kebijakan moneter yang diterapkan oleh Bank Indonesia. Deputi Gubernur BI, Destry Damayanti, mengungkapkan bahwa perkembangan ini mencerminkan dampak dari langkah-langkah kebijakan yang diambil oleh pihaknya.
Destry menekankan bahwa kebijakan termasuk kenaikan BI-Rate menjadi 5,50 persen dan penguatan struktur suku bunga SRBI, serta insentif hedging swap bagi investor asing, berkontribusi terhadap arus positif tersebut. “Pasca kenaikan BI Rate, aliran masuk modal asing mengalami perkembangan positif, didukung oleh daya tarik instrumen keuangan domestik,” katanya dalam pesan singkat.
Kepercayaan Investor Meningkat
Daya tarik instrumen keuangan domestik semakin terlihat dari tingginya minat investor global. Transaksi SRBI nonresiden dan Surat Berharga Negara (SBN) masing-masing tercatat mengalami inflow yang signifikan, yakni Rp15,11 triliun dan Rp3,91 triliun pada tanggal 10 dan 11 Juni 2026.
“Perkembangan ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap aset-aset domestik,” ujar Destry. Menariknya, aliran masuk modal asing juga mencakup obligasi internasional Danantara, di mana penjualan perdananya mencapai Rp26,9 triliun.
Kerja Sama Internasional Memperkuat Ketahanan Eksternal
Di samping itu, ketahanan eksternal Indonesia semakin diperkuat melalui kolaborasi dengan lembaga keuangan internasional. Bank Indonesia, People’s Bank of China (PBOC), dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) telah menghasilkan tiga kesepakatan penting.
Kesepakatan-kesepakatan tersebut meliputi sinergi dalam memperkuat ketahanan keuangan negara masing-masing, penguatan Bilateral Currency Swap Agreement (BCSA), serta perluasan Local Currency Transaction (LCT) untuk penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan stabilitas keuangan di tingkat regional.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, BI menunjukkan komitmennya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sambil mendorong aliran modal asing ke Indonesia. Keberhasilan ini tidak hanya berdampak pada penguatan mata uang, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional secara keseluruhan.





