PMKRI Desak Pemerintah Dengar Kritik dan Serukan Penyampaian Damai!

Jakarta, Maret.id — Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI Sanctus Thomas Aquinas Periode 2024-2026, Susana Florika Marianti Kandaimu, menegaskan pentingnya menciptakan atmosfer demokrasi yang sehat. Menurutnya, masyarakat harus diberikan ruang yang aman untuk menyampaikan kritik, masukan, dan tuntutan kepada pemerintah tanpa adanya tindakan kekerasan atau perusakan fasilitas publik.
Peran Aspirasi dalam Demokrasi
“Penyampaian aspirasi adalah hak demokrasi yang dimiliki oleh setiap warga negara dan harus dijamin oleh negara,” ujar Susana dalam keterangan resmi yang dirilis pada Sabtu, 13 Juni 2026. Ia menambahkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik, pendapat, dan tuntutannya terhadap kebijakan publik. Namun, hal tersebut harus dilakukan dengan cara yang damai dan beradab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Isu-isu Publik yang Diperhatikan
Susana menjelaskan bahwa ada berbagai persoalan yang saat ini menjadi perhatian publik dan berhak untuk disuarakan. Beberapa isu yang cukup signifikan mencakup pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, kelangkaan dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), serta pelemahan nilai tukar rupiah. Dalam hal ini, PMKRI mendorong pemerintah untuk lebih terbuka serta responsif terhadap aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Kebutuhan Komunikasi yang Transparan
Pemerintah dinilai perlu membangun komunikasi yang lebih baik dan terbuka, serta memberikan penjelasan yang transparan terkait kebijakan yang diambil. Susana menegaskan, “Pemerintah harus responsif terhadap setiap aspirasi dan tuntutan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan perbaikan kebijakan publik.” Ia menekankan bahwa aspirasi masyarakat tidak boleh diabaikan, karena terdapat harapan dan kebutuhan nyata yang harus dijawab melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
PMKRI menganggap pentingnya penyampaian aspirasi yang damai dan terbuka, diiringi dengan respons pemerintah yang cepat serta transparan. Hal ini dinilai sebagai bagian integral dalam menjaga kualitas demokrasi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Aspirasi masyarakat harus direspon dengan kebijakan yang efektif, untuk memastikan bahwa suara rakyat didengar dan ditindaklanjuti,” tegas Susana.





