Manuver Tegas Hj. Ansari: Soroti Fasilitas Haji 2026

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari, memberikan sejumlah catatan kritis terkait penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Evaluasi ini didasarkan pada pengalaman langsungnya sebagai jemaah haji reguler di Kloter SUB-74 Embarkasi Surabaya.
Fasilitas Hotel di Madinah dan Makkah
Salah satu poin krusial yang disoroti oleh Ansari adalah fasilitas hotel di Madinah dan Makkah. Menurutnya, kondisi di lapangan sangat kontras dengan narasi peningkatan kualitas akomodasi yang sering digaungkan pemerintah. “Dalam berbagai kesempatan, pemerintah menyampaikan adanya peningkatan kualitas layanan akomodasi bagi jemaah haji Indonesia. Namun, berdasarkan pengalaman langsung saya sebagai jemaah reguler, fasilitas hotel yang saya tempati masih tergolong standar dan butuh banyak evaluasi,” ungkapnya di Pamekasan.
Selama berada di Makkah, Ansari menempati Hotel Al-Ahbab Nomor 412 bersama jemaah Kloter SUB-74 lainnya. Dia mengidentifikasi sejumlah persoalan mendasar yang mengganggu kenyamanan jemaah. Beberapa masalah tersebut meliputi: kapasitas lift yang terbatas, ukuran kamar yang sempit, serta fasilitas dasar yang belum tersedia secara optimal.
Masalah Transportasi Saat Puncak Ibadah
Selain masalah penginapan, Ansari juga menyoroti pelayanan selama puncak fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Meskipun ia mengapresiasi pemenuhan logistik konsumsi serta fasilitas tenda yang dinilai sudah memadai, ia menyayangkan sistem transportasi yang terbilang kacau. “Keterbatasan armada bus saat mobilisasi jemaah menuju Arafah dan minimnya armada skema murur dari Muzdalifah menuju Mina menjadi keluhan yang cukup serius,” ujarnya.
Dia juga menyoroti kelangkaan transportasi bagi jemaah yang harus kembali ke hotel setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah di Mina. Kendala ini dinilai perlu segera dievaluasi agar ke depannya tidak mengganggu kelancaran ibadah jemaah.
Pentingnya Evaluasi untuk Perbaikan Masa Depan
Ansari menegaskan bahwa kritik dan catatan ini tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan pemerintah sebagai penyelenggara. Sebaliknya, hal ini menjadi modal penting untuk perbaikan total di masa mendatang. “Tujuan dari evaluasi ini adalah memberikan masukan konstruktif agar pelayanan kepada jemaah haji Indonesia terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Madura itu.
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan, ia mendesak seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Agama, untuk menjadikan pengalaman nyata jemaah di lapangan sebagai cetak biru (blueprint) perbaikan penyelenggaraan haji di tahun-tahun berikutnya. Evaluasi yang diusulkan diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju pelayanan haji yang lebih baik, memudahkan dan meningkatkan kenyamanan bagi seluruh jemaah.





