Politik

Tiga Lembaga Penyelenggara Pemilu Bersatu Tegaskan Kedaulatan Demokrasi!

Jakarta, Maret.id — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, menekankan pentingnya keberadaan tiga lembaga penyelenggara pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri acara peringatan HUT ke-14 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berlangsung di Jakarta pada Jumat, 12 Juni 2026.

Pentingnya Tiga Lembaga Penyelenggara Pemilu

Afifuddin menegaskan bahwa KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan DKPP memiliki peran yang saling melengkapi. Ia mengibaratkan ketiga lembaga tersebut sebagai sebuah segitiga, di mana KPU bertanggung jawab atas seluruh tahapan pemilu, Bawaslu mengawasi pelaksanaannya agar sesuai dengan aturan, dan DKPP memastikan bahwa penyelenggara pemilu menjunjung tinggi kode etik.

“Dana, jika kita proporsional, ini adalah cara kita menjaga pemilu kita, dengan adanya KPU, Bawaslu, dan DKPP,” ungkap Afifuddin, seperti dilansir pada Senin, 15 Juni 2026.

Checks and Balances dalam Pemilu

Di dalam sistem kepemiluan Indonesia, pembagian peran ini menciptakan mekanisme yang kuat dalam hal checks and balances. Afifuddin menambahkan, “Ini satu kesatuan yang harus sama-sama kita topang kekuatannya, kita dukung semuanya.”

Ia juga menyatakan bahwa dinamika yang terjadi selama penyelenggaraan pemilu adalah hal yang wajar. Keputusan yang ditetapkan oleh Bawaslu maupun DKPP sering kali berdampak pada perubahan jalannya tahapan pemilu, namun hal tersebut turut berkontribusi pada proses penguatan sistem dan kelembagaan yang ada.

Dukungan untuk KPU, Bawaslu, dan DKPP

Mochammad Afifuddin mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga dan mendukung keberadaan KPU, Bawaslu, dan DKPP. Menurutnya, ketiga lembaga ini adalah pilar utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan terpercaya.

“Setiap elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemilu berjalan dengan baik,” tutupnya. Hal ini menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan integritas pemilu di Indonesia dan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang ada.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button