DPR Minta Kesepakatan Damai AS

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mendesak dukungan penuh terhadap kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran yang dinilai krusial untuk menjaga stabilitas kawasan dan perdamaian dunia. Kesepakatan yang disebut-sebut mengakhiri blokade militer di Selat Hormuz itu harus dijaga oleh semua pihak agar tidak memicu eskalasi baru.
Pernyataan Resmi Anggota DPR
Oleh menegaskan kedua negara besar harus berkomitmen menegakkan semua ketentuan perjanjian demi mencegah kembali pecahnya konflik berskala luas. “Amerika Serikat dan Iran harus sama-sama berkomitmen menjaga perdamaian dan menghormati perjanjian ini,” ujarnya dalam keterangan pers resmi pada Senin (15/6/2026).
Kekhawatiran Terhadap Peran Sekutu
Ia mengingatkan peran negara-negara yang berkaitan langsung dengan konflik, termasuk sekutu-sekutu Amerika Serikat, agar tidak mengambil tindakan yang dapat merusak proses perdamaian. Khususnya, Oleh meminta agar Israel tidak melakukan serangan yang berpotensi membatalkan atau melemahkan implementasi perjanjian tersebut.
Oleh menyatakan pengawasan yang ketat terhadap tindakan semua pihak menjadi penting untuk menjamin keberlangsungan perdamaian. Ia juga menilai bahwa ketaatan terhadap perjanjian harus mendapat konsekuensi tegas apabila dilanggar.
Sanksi dan Tanggung Jawab Internasional
Jika terjadi pelanggaran, Oleh meminta Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengambil langkah tegas termasuk opsi sanksi terhadap pihak yang merongrong perjanjian. “Tidak boleh ada negara yang merusak perjanjian damai antara Iran dan Amerika Serikat,” tegas dia.
Ia menekankan bahwa mekanisme penegakan hukum internasional dan instrumen diplomasi harus dioptimalkan untuk menjaga kredibilitas proses perdamaian. Langkah-langkah tersebut menurutnya penting agar efek jera berlaku bagi siapa pun yang mencoba mengobrak-abrik kesepakatan.
Dorongan untuk Pemerintah Indonesia
Oleh juga meminta Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan dukungan diplomatik terhadap perjanjian damai itu. Ia berharap Indonesia aktif mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan multilateral.
Dukungan tersebut, kata dia, sejalan dengan komitmen Indonesia dalam menjaga ketertiban dan perdamaian dunia serta peran aktif negeri ini di forum internasional. Menurutnya, peran diplomatik Indonesia dapat membantu memperkuat tekanan bagi pelaksanaan perjanjian secara konsisten.
Implikasi Ekonomi dan Stabilitas Pasar
Oleh menilai tercapainya perdamaian antara AS dan Iran berpotensi membawa dampak positif bagi kondisi ekonomi global, terutama stabilisasi harga minyak. Situasi yang lebih kondusif diperkirakan akan menurunkan volatilitas pasar energi dan berdampak pada kestabilan harga barang pokok.
Ia menjelaskan bahwa stabilitas pasokan energi akan memengaruhi harga kebutuhan pokok dan biaya produksi, dan pada akhirnya memberi manfaat langsung kepada masyarakat internasional. Dengan demikian, ia berharap manfaat ekonomi tersebut menjadi salah satu pendorong kuat bagi negara-negara untuk menjaga implementasi perjanjian.
Seruan untuk Pengawasan Internasional
Oleh menegaskan perlunya mekanisme pemantauan independen yang melibatkan komunitas internasional untuk memastikan kepatuhan semua pihak. Pengawasan itu dinilai penting agar tidak muncul klaim sepihak yang dapat memicu ketidakpastian dan konflik kembali.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar upaya perdamaian ini menjadi titik tolak bagi solusi diplomatik yang lebih luas di kawasan dan meminimalkan risiko konflik yang berdampak global. Komitmen kolektif, menurutnya, menjadi kunci agar perdamaian yang dicapai benar-benar berkelanjutan.





