Lokal

Pemkab Tangerang Evaluasi Mobdin ASN Pasca Penyesuaian Harga BBM

Tangerang, Maret.id — Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap anggaran operasional mobil dinas (mobdin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax yang terjadi baru-baru ini.

Dampak Kenaikan BBM Terhadap Anggaran Daerah

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menegaskan bahwa evaluasi penganggaran ini penting demi mengantisipasi pembengkakan pengeluaran anggaran daerah. Kenaikan harga BBM yang cukup signifikan telah berpengaruh langsung pada biaya operasional kendaraan dinas yang saat ini dirasa tidak lagi mencukupi kebutuhan.

“Ini terasa memang, kenaikan di BBM sangat terasa. APBD 2026 jelas belum cukup untuk menghadapi efek kenaikan ini,” ujarnya pada Senin, 15 Juni 2026. Dia juga mengungkapkan bahwa penyelesaian masalah ini harus segera dicari agar pengeluaran tetap terjaga.

Strategi Efisiensi Anggaran

Dalam upaya menghadapi tantangan terkait anggaran, Pemkab Tangerang berencana untuk mengganti sebagian kendaraan dinas ASN Eselon II dan Eselon III dengan sistem sewa. “Kita sudah berhemat dari sisi transportasi. Jadi kita udah nggak beli mobil lagi, kita udah sewa,” tutur Soma.

Keputusan ini diambil karena biaya sewa dinilai lebih efisien daripada membeli mobil baru, terutama karena ASN akan menggunakan kendaraan hybrid. “Dari sisi konsumsi BBM, ini jauh lebih hemat,” tambahnya.

Dengan adanya kerjasama dengan pihak ketiga, Pemkab Tangerang tidak perlu lagi mengeluarkan biaya perawatan kendaraan. “Kalau rusak, pihak ketiga yang menanggung, dan tahun ini kita mengadakan untuk eselon 3,” ujarnya, menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk efisiensi anggaran.

Evaluasi Untuk Layanan Publik

Sebagai bagian dari evaluasi yang lebih luas, pemerintah daerah juga akan meninjau anggaran operasional untuk kendaraan layanan publik seperti truk pengangkut sampah. Meskipun ada kekhawatiran akan perubahan biaya operasional, Pemkab berupaya untuk tidak mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

“Kenaikan BBM ini sangat terasa, terutama untuk layanan seperti truk sampah. Meskipun dikatakan bahwa yang subsidi tidak naik, tetap diwajibkan menggunakan BBM non-subsidi,” kata Soma, menunjukkan tantangan yang dihadapi dalam menjaga layanan.

Pergerakan Harga BBM di Pasar

Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green yang diumumkan oleh Pertamina Patra Niaga pada tanggal 10 Juni 2026 mengindikasikan adanya perubahan besar di sektor energi. Harga Pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Meskipun ada kenaikan pada jenis BBM tersebut, Pertamina memastikan pasokan BBM aman di seluruh jaringan stasiun pengisian. Harga BBM lainnya, seperti Pertamax Turbo dan Dexlite, tetap stabil, memberikan sedikit harapan bagi masyarakat yang bergantung pada bahan bakar untuk kegiatan sehari-hari.

Di tengah situasi ini, Pemkab Tangerang berkomitmen untuk terus mencari solusi terbaik untuk menjaga keseimbangan anggaran dan kualitas layanan publik. Harapannya, langkah-langkah yang diambil saat ini dapat mengurangi dampak negatif dari kenaikan harga BBM kepada ASN dan masyarakat secara umum.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button