Nasional

Urgensi! BSN Laporkan Serapan Anggaran Hanya 47,31 Persen hingga Mei 2026!

Jakarta, Maret.id — Badan Standardisasi Nasional (BSN) melaporkan bahwa realisasi anggaran hingga Mei 2026 telah mencapai Rp80 miliar, atau sekitar 47,31 persen dari total pagu efektif sebesar Rp169 miliar setelah pemblokiran anggaran. Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala BSN, Donny Purnomo Januardhi Effyandono, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI pada Senin, 15 Juni 2026.

Uraian Anggaran dan Pemanfaatannya

Donny menjelaskan bahwa pagu anggaran BSN untuk tahun 2026 awalnya ditetapkan sebesar Rp186 miliar. Namun, setelah dilakukan penyesuaian melalui mekanisme pemblokiran, total pagu efektif berkurang menjadi Rp169 miliar. “Serapan anggaran sampai dengan 31 Mei 2026 mencapai Rp80.306.697,19,” kata Donny.

Dia menegaskan bahwa serapan anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai program yang mendukung standardisasi nasional. Hingga akhir Mei 2026, BSN telah menetapkan 46 Standar Nasional Indonesia (SNI) dari target 300 SNI yang ditetapkan untuk tahun ini.

Pencapaian Standar Nasional Indonesia

Selain penetapan SNI baru, BSN juga mencatat telah menyelesaikan kaji ulang terhadap 89 SNI dari total target 320 SNI yang ditetapkan untuk tahun ini. BSN berkomitmen dalam menyusun kajian standar yang mendukung hilirisasi industri, ketahanan energi, swasembada pangan, serta ekonomi hijau dan biru.

Saat ini, jumlah SNI aktif yang ada mencapai 9.940. Standar-standar ini berperan penting dalam menjaga kualitas produk dan meningkatkan daya saing nasional di berbagai sektor.

Dukungan kepada UMKM

Dalam bidan pemberdayaan usaha kecil, BSN juga terus berupaya memperluas program pembinaan dan sertifikasi untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sampai bulan Mei 2026, sebanyak 1.080.812 pelaku UMKM telah mendapatkan fasilitasi melalui program Bina UMK, yang termasuk dukungan untuk sertifikasi dan ekspor.

Dalam RDP tersebut, sejumlah anggota Komisi VII DPR RI meminta BSN untuk memperkuat dukungan terhadap UMKM, terutama dalam proses sertifikasi dan standardisasi produk. Mereka menilai bahwa peran BSN sangat vital untuk membantu produk-produk UMKM agar mampu diterima di pasar serta memberikan perlindungan bagi pelaku usaha.

Anggota Komisi VII, Yoyok Riyo Sudibyo, mengungkapkan harapannya agar BSN lebih aktif dalam mendampingi pelaku UMKM yang menghadapi tantangan. Menurutnya, pendampingan diperlukan terkait pemenuhan legalitas, standardisasi, dan sertifikasi produk agar UMKM mampu bersaing di pasar global. “BSN ini gerbang penjaga. Untuk itu kami minta agar BSN turun tangan memperhatikan pelaku UMKM,” tegasnya.

Dengan upaya ini, diharapkan BSN dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendorong pertumbuhan serta peningkatan kualitas produk lokal yang berasal dari UMKM, sehingga mendukung perekonomian nasional secara keseluruhan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button