Kementan Hentikan Impor Domba dan Kambing Secara Drastis!

Jakarta, Maret.id — Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, mengumumkan penghentian impor domba dan kambing akibat meningkatnya populasi ternak domestik. Pada tahun 2025, populasi domba di Indonesia tercatat mencapai 9,15 juta ekor, yang menjadi salah satu faktor utama dalam kebijakan tersebut.
Peningkatan Populasi Domba Nasional
Direktur Jenderal Agung Suganda menyatakan, dengan meningkatnya jumlah populasi domba nasional, pemerintah berkomitmen untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor ternak. Dalam wawancara di acara Indo Livestock Expo & Forum yang diadakan di NICE PIK2, Kabupaten Tangerang, Agung menyebutkan, “Alhamdulillah, hampir sudah satu tahun kita menghentikan, bahkan mengurangi, impor domba dan kambing.”
Meskipun demikian, Agung menjelaskan bahwa pemerintah masih akan membuka cahaya impor secara terbatas, khususnya untuk memenuhi permintaan pasar premium di sektor hotel, restoran, dan katering (horeka). “Kita kembali membuka impor, tetapi hanya untuk memenuhi kebutuhan tertentu,” katanya.
Tantangan Bagi Peternak Lokal
Dalam pandangannya, meski populasi ternak lokal meningkat, produksi daging kambing dalam negeri masih belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan nasional. Hal ini terutama berlaku pada industri horeka yang memerlukan daging kambing dengan kualitas premium. “Kita dorong pelaku usaha dan asosiasi peternakan untuk meningkatkan produksi dalam negeri,” ujarnya.
Kementan menekankan bahwa langkah ini tidak hanya akan menjadi tantangan, namun juga peluang untuk peternakan nasional dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi ternak. “Kami optimis peningkatan ini akan membantu industri peternakan untuk lebih mandiri,” tambahnya.
Swasembada Daging Domba dan Kambing
Kementan juga mengklaim bahwa Indonesia kini telah mencapai swasembada domba dan kambing, dengan impornya tercatat di bawah 10 persen dari kebutuhan nasional. Agung menyatakan, “Saat ini kami bisa mendeklarasikan swasembada daging domba dan kambing.”
Meski demikian, Agung mencatat bahwa selama enam bulan pertama tahun 2026, pemerintah masih membuka kesempatan untuk impor daging domba dan kambing berkualitas premium, dengan batasan yang ketat. “Kami sudah swasembada daging ayam dan telur, dan kini kami juga sudah swasembada daging domba dan kambing,” ujar Agung dengan penuh keyakinan.
Dalam upaya mengembangkan industri, Kementan mendukung ekspor daging dan merencanakan berbagai inovasi dalam sistem pemotongan daging di dalam negeri. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan produksi daging domba dan kambing serta memenuhi kebutuhan pasar lokal dengan lebih baik.



