DPRD Bekasi Gelar Pengawasan Untuk Pastikan SPMB Lancar

[Bekasi], Maret.id — DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 berjalan dengan lancar dan efektif. Upaya ini menunjukkan tanggung jawab lembaga legislatif dalam mengawasi proses pendidikan di daerah, sekaligus menjawab aspirasi masyarakat yang mengharapkan sistem yang lebih baik.
Pengawasan yang Ketat
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menegaskan pentingnya anggota dewan untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB. Ia meminta semua anggota untuk menindaklanjuti informasi yang diterima dari warga mengenai masalah yang muncul selama proses penerimaan ini. “Teman-teman anggota dewan bisa segera menyampaikan temuan atau aspirasi mengenai SPMB baik ke kepala daerah maupun Dinas Pendidikan sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD pada Selasa, 16 Juni 2026.
Responsif Terhadap Kendala
Sardi juga mendorong Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk lebih proaktif dalam menangani berbagai kendala yang mungkin terjadi di lapangan. Respon cepat ini dianggap penting agar SPMB dapat berjalan sesuai harapan masyarakat. “Dinas Pendidikan harus segera melakukan respon cepat jika ditemukan kendala. Sehingga SPMB ini berjalan sebagaimana yang kita harapkan,” imbuhnya.
Harapan untuk Semua Anak
Selain itu, Sardi menekankan harapan bahwa semua anak di Kota Bekasi dapat bersekolah baik di sekolah negeri maupun swasta. Ia mengungkapkan bahwa Kota Bekasi telah membuka sekolah swasta rintisan untuk jenjang SMP yang akan menerima siswa dari keluarga kurang mampu tanpa pungutan biaya. “Sekolah swasta rintisan ini bisa menjadi solusi bagi siswa tidak mampu yang tidak bisa di sekolah negeri,” tambahnya.
Tahapan Penerimaan yang Jelas
SPMB di Kota Bekasi memasuki tahap pra pendaftaran yang dimulai dari 18 Mei hingga 19 Juni 2026. Pendaftaran untuk Tahap 1 akan dibuka dari 29 Juni hingga 1 Juli 2026, sementara Tahap 2 akan berlangsung pada 6-8 Juli 2026. Dengan jadwal yang jelas dan pengawasan yang ketat, diharapkan semua anak di Kota Bekasi dapat berpartisipasi dalam dunia pendidikan di tahun ajaran mendatang.
Dalam situasi ini, peran DPRD dan Dinas Pendidikan sangat krusial untuk memastikan bahwa pendidikan yang berkualitas dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Dengan upaya kolaboratif, Kota Bekasi berupaya menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan merata bagi semua anak.
