Nasional

DUKUNG PROGRAM STRATEGIS NASIONAL! KEJAKSAAN AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN!

Jakarta, Maret.id — Kejaksaan Republik Indonesia mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2027 guna mendukung program strategis nasional. Permohonan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, di mana Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto, menyatakan bahwa pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15,5 triliun dinilai masih jauh dari kebutuhan ideal yang mencapai Rp43,65 triliun.

Kebutuhan Anggaran yang Meningkat

Hendro Dewanto menjelaskan bahwa anggaran yang ditetapkan pemerintah mengacu pada Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan untuk tahun anggaran 2027. Menurutnya, alokasi tersebut berfungsi sebagai dasar penyusunan rencana kerja dan anggaran Kejaksaan, namun tidak mencukupi untuk memenuhi tantangan dan agenda strategis yang sudah ada.

Hendro menegaskan bahwa usulan tambahan anggaran tersebut bersifat krusial untuk mendukung percepatan penyelesaian program strategis nasional dan pelaksanaan prioritas pembangunan pemerintahan. Selain itu, Kejaksaan memerlukan penguatan kapasitas penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

Peningkatan Kesejahteraan Pegawai

Salah satu aspek penting dari kebutuhan anggaran tersebut adalah peningkatan kesejahteraan pegawai Kejaksaan. Hendro menyebutkan pentingnya penyesuaian tunjangan kinerja dan dukungan bagi jaksa serta pegawai yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Upaya yang kami lakukan termasuk pengembangan kompetensi SDM, sistem penghargaan dan sanksi, serta penguatan lembaga melalui pendidikan dan pelatihan di lingkungan Kejaksaan,” ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen Kejaksaan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam institusi mereka.

Pemulihan Aset Negara dan Pemberantasan Korupsi

Kejaksaan juga menilai penguatan sarana penegakan hukum penting untuk diperhatikan. Dalam hal ini, Hendro menekankan perlunya pengembangan teknologi informasi, sistem manajemen perkara terpadu, serta peningkatan fasilitas pendukung operasional.

Lebih jauh, Hendro menekankan bahwa tambahan anggaran juga diperlukan untuk memperkuat penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pemulihan aset negara. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas Kejaksaan dalam mendukung upaya optimalisasi penerimaan negara bukan pajak melalui berbagai mekanisme penegakan hukum.

Hendro berharap usulan tambahan anggaran ini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan DPR. Dukungan anggaran dinilai sangat penting agar semua target penegakan hukum dan prioritas nasional pada tahun 2027 dapat terlaksana dengan baik. Monumen ini pun berharap bahwa sinergi antara Kejaksaan dan lembaga legislatif dapat terjalin dengan baik demi kepentingan hukum dan keadilan di Indonesia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button