Nasional

Wamenkop Instruksikan Koperasi Pesantren Dikelola Secara Profesional untuk Meningkatkan Keberlanjutan!

Jakarta, Maret.id — Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Wamenkop-UMKM) Farida Farichah menekankan pentingnya penguatan tata kelola koperasi di lingkungan pondok pesantren. Langkah ini dianggap strategis untuk membangun ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan di Indonesia.

Peran Pesantren dalam Ekonomi Kerakyatan

Menurut Farida, pesantren memiliki jaringan sosial yang kokoh dan telah ada sejak sebelum kemerdekaan Indonesia. Potensi ini harus diperluas ke sektor ekonomi melalui koperasi yang dikelola secara profesional dan modern. Ia menekankan bahwa dengan pengelolaan yang baik, koperasi pesantren dapat menjadi sumber kemandirian ekonomi bagi para santri.

“Jika dikelola dengan baik, koperasi pesantren bisa menjadi sumber kemandirian ekonomi dan tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah atau donatur,” ujar Farida dalam pertemuan dengan pengurus pesantren dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa, 16 Juni 2026.

Profesionalisme dalam Pengelolaan Koperasi

Farida juga menyoroti pentingnya pemisahan antara fungsi sosial dan bisnis dalam mengelola koperasi. Ia mengingatkan bahwa praktik penggunaan hasil usaha tanpa perhitungan sisa hasil usaha (SHU) dapat mengganggu kesehatan keuangan koperasi. Menurutnya, profesionalisme merupakan kunci agar koperasi pesantren dapat berkembang.

Ia juga menyatakan bahwa santri diharapkan dapat tetap fokus pada pendidikan mereka tanpa terbebani oleh urusan operasional bisnis yang tidak sesuai dengan kapasitas mereka. Untuk mendukung penguatan koperasi, pemerintah melalui Kementerian Koperasi menyediakan akses pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dengan bunga yang kompetitif.

Meningkatkan Kapasitas Koperasi Pesantren

Dengan adanya akses pembiayaan tersebut, koperasi pesantren diharapkan untuk meningkatkan kapasitas mereka agar dapat memenuhi persyaratan akses permodalan. Selain itu, Farida menekankan pentingnya sertifikasi Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk koperasi berbasis syariah. Sertifikasi ini penting untuk memastikan standar profesionalisme dan meningkatkan daya saing koperasi di tingkat nasional.

Farida optimis bahwa dengan tata kelola yang baik dan jaringan pesantren yang luas, koperasi pesantren dapat menjadi kekuatan baru dalam rantai pasok ekonomi nasional. Hal ini mencakup berbagai sektor, mulai dari sektor pangan hingga jasa keuangan.

Melalui langkah-langkah strategis ini, diharapkan koperasi berbasis pesantren tidak hanya mampu berkontribusi pada ekonomi lokal tetapi juga dapat memainkan peran penting dalam perekonomian nasional secara keseluruhan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button