Nasional

Anak Buah Bahlil Tegaskan Harga Pertamax Bisa Turun Jika Penuhi Syarat Tertentu!

Jakarta, Maret.id — Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, mengungkapkan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax Series berpotensi untuk turun seiring dengan penurunan harga minyak dunia. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, pada Rabu, 17 Juni 2026.

Penurunan Harga BBM Tergantung Harga Minyak Dunia

Dwi Anggia menjelaskan bahwa penyesuaian harga Pertamax, yang merupakan BBM nonsubsidi, sangat bergantung pada perkembangan harga minyak dunia. “Ketika harga minyak dunia turun, bisa dipastikan harga BBM nonsubsidi juga akan mengalami penurunan,” tegasnya.

Namun, Anggia juga mengingatkan bahwa jika harga minyak dunia mengalami kenaikan, maka harga BBM nonsubsidi pun akan disesuaikan. Ini merupakan bagian dari dinamika pasar yang tidak bisa dihindari. Kenaikan harga BBM nonsubsidi saat ini juga dicatatkan oleh pemerintah, yang disebutkan bertepatan dengan kenaikan yang terjadi di berbagai negara lain.

Stabilitas Harga BBM Subsidi

Dalam kesempatan tersebut, Dwi Anggia menegaskan bahwa kebijakan pemerintah adalah untuk menjaga agar harga BBM subsidi tidak naik. Hal ini dilakukan meskipun terdapat berbagai tantangan yang dihadapi akibat kondisi geopolitik internasional. “Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa masyarakat tetap dapat mengakses BBM subsidi dengan harga yang terjangkau,” ujarnya.

Dwi Anggia menambahkan, pemerintah akan terus memantau berbagai faktor yang berpengaruh sebelum memutuskan penyesuaian harga BBM. Stabilitas harga BBM subsidi menjadi prioritas utama dalam kebijakan pemerintah saat ini.

Penyesuaian Harga Pertamax Series oleh Pertamina

Sementara itu, Pertamina sebagai perusahaan negara yang mengelola distribusi BBM telah melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi untuk Pertamax Series. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan harga Pertamax Green 95 (RON 95) meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan dengan memperhatikan situasi geopolitik global serta pergerakan harga minyak di pasar internasional. Dalam pengumuman di akun Instagram resmi Pertamina, Simon menyatakan, “Penyesuaian pada harga BBM non-subsidi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar internasional dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat.”

Dengan situasi yang selalu berubah, para pelaku usaha di sektor energi harus siap menghadapi berbagai tantangan yang dapat mempengaruhi harga BBM di pasar. Keterbukaan informasi dan kebijakan yang adaptif diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menghadapi fluktuasi harga energi ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button