PKP Ajukan Anggaran Rp106 Triliun untuk Dukung Program Perumahan 2027!

Jakarta, Maret.id — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan anggaran sebesar Rp106 triliun untuk tahun 2027. Usulan anggaran ini ditujukan untuk mendukung pembangunan sebanyak 2.084.460 unit rumah sebagai bagian dari program prioritas nasional di sektor perumahan.
Pengajuan Anggaran yang Signifikan
Menteri PUPR Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa pagu indikatif kementeriannya untuk tahun 2027 saat ini hanya sebesar Rp9,91 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari program dukungan manajemen sebesar Rp913,82 miliar dan program perumahan serta kawasan permukiman yang mencakup Rp9 triliun.
“Dengan pagu yang ada saat ini, kami membutuhkan tambahan sebesar Rp96,09 triliun agar dapat mencapai target pembangunan 2.084.460 unit rumah,” jelas Maruarar dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 17 Juni 2026.
Prioritas Program BSPS
Sebagian besar dari total anggaran yang diusulkan, sekitar Rp102,91 triliun atau 97 persen, akan dialokasikan untuk pembangunan fisik perumahan. Maruarar juga menekankan bahwa pagu indikatif tersebut belum mencakup program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang menjadi fokus utama kementeriannya karena memberikan manfaat langsung bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Output prioritas adalah BSPS sebesar Rp57,29 triliun untuk 2 juta unit rumah,” kata Maruarar. Selain itu, Kementerian PUPR juga mengusulkan anggaran untuk rumah khusus sebesar Rp8 triliun, yang menyasar 23.410 unit, serta penanganan kawasan kumuh, sanitasi, dan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).
Kebutuhan Anggaran yang Masih Besar
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengemukakan bahwa kebutuhan anggaran di sektor perumahan masih sangat besar dibandingkan pagu yang ada. Ia menegaskan bahwa untuk mencapai target pembangunan dua juta unit rumah diperlukan dukungan pendanaan yang memadai.
“Kalau kita targetkan dua juta unit tahun ini, diperlukan Rp57,29 triliun, sementara dana yang ada baru Rp9,9 triliun. Kami harus bekerja keras agar bisa mengalokasikan anggaran yang cukup,” imbuh Lasarus.
Dari analisis yang dilakukan, jelas terlihat bahwa realisasi program perumahan harus ditunjang dengan anggaran yang seimbang agar tujuan nasional dalam menyediakan hunian yang layak untuk masyarakat dapat tercapai. Dalam konteks ini, kooperasi antara pemerintah dan pihak-pihak lain sangat diperlukan untuk mendukung visi besar ini.



