Politik

PPATK Desak Tambahan Anggaran Rp516,4 Miliar untuk 2027!

Jakarta, Maret.id — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa lembaganya membutuhkan anggaran sebesar Rp769,8 miliar untuk tahun anggaran 2027. Namun, dalam surat bersama yang diterbitkan oleh Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan pada 7 Mei 2026, pagu indikatif PPATK hanya ditetapkan sebesar Rp253,3 miliar.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 17 Juni 2026, Ivan menyatakan, “Perkenankan kami untuk menyampaikan usul tambahan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar Rp516,4 miliar.” Peningkatan anggaran tersebut dinilai krusial untuk mendukung rencana kerja PPATK, yang mengusung tema pemantapan strategi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM).

Strategi dan Program Unggulan PPATK

Ivan menjelaskan lebih lanjut bahwa rencana kerja PPATK tahun 2027 akan difokuskan pada persiapan menghadapi Mutual Evaluation Review (MER) Financial Action Task Force (FATF) pada 2029-2030. Untuk mendukung agenda tersebut, PPATK telah menetapkan tiga program unggulan, yaitu optimalisasi produk intelijen keuangan yang bertujuan untuk mendukung penerimaan negara, pemberantasan narkotika dan judi online, serta implementasi roadmap persiapan MER FATF.

Anggaran yang diajukan PPATK terbagi menjadi dua bagian utama. Pertama, program dukungan manajemen internal sebesar Rp106,1 miliar, dan kedua, program pencegahan serta pemberantasan TPPU dan TPPT senilai Rp410,3 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan analisis dan pemeriksaan transaksi keuangan, pengelolaan data pelaporan, serta pengawasan kepatuhan pihak pelapor.

Komitmen Transparansi Anggaran

Menurut Ivan, pagu indikatif sebesar Rp253,3 miliar akan dialokasikan untuk biaya operasional kantor yang bersifat mandatori, termasuk gaji dan tunjangan pegawai, pemeliharaan teknologi informasi, dan operasional perkantoran. Maka dari itu, ia menegaskan pentingnya dukungan melalui tambahan anggaran untuk memastikan keberlangsungan tugas PPATK.

PPATK berkomitmen untuk mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Ivan menyampaikan bahwa lembaganya telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 20 kali berturut-turut. “Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan, PPATK senantiasa berkomitmen dan mendukung pelaksanaan RKP,” tegas Ivan.

Pentingnya Penegakan Hukum

Ivan juga menekankan pentingnya penerapan pendekatan dan pola kerja terbarukan yang berorientasi pada hasil dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU, TPPT, dan PPSPM di Indonesia. “Kami akan terus meningkatkan kemampuan PPATK dalam menjalankan fungsi dan tugasnya demi kemajuan dan keamanan ekonomi bangsa,” pungkasnya.

Dengan usul tambahan anggaran yang diharapkan dapat dipenuhi pada tahap penetapan pagu anggaran pada Juli 2026, PPATK berkombinasi dengan pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan integritas sistem keuangan Indonesia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button