Gerindra Desak Pemerintah Lindungi MBG dari Tuduhan Pelanggaran HAM!

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mengemukakan pandangannya mengenai temuan yang dikeluarkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyatakan adanya pelanggaran hak asasi manusia dalam pelaksanaan program Masyarakat Berkeadilan dan Sejahtera (MBG). Menurut Sugiat, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan substansi program MBG yang bertujuan untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat.
Sugiat yang merupakan politisi dari Partai Gerindra menyebutkan bahwa program MBG seharusnya dianggap sebagai upaya konkret dalam memenuhi hak asasi manusia, yang mencakup hak atas pangan yang layak, hak bebas dari kelaparan, serta hak untuk kebutuhan dasar dan perkembangan yang optimal. Ia menekankan bahwa program ini juga berperan sebagai instrumen kritis bagi negara dalam mengatasi masalah stunting dan malnutrisi yang menjadi tantangan besar bagi generasi mendatang.
“Dari sudut pandang hak asasi manusia, program MBG merupakan bagian dari hak ekonomi dan sosial yang termasuk dalam kategori positif. Pemenuhannya memerlukan keterlibatan proaktif dari negara,” ungkap Sugiat dalam keterangannya pada Rabu, 17 Juni 2026. Ia menjelaskan bahwa tanpa campur tangan negara, pemenuhan hak atas pangan dan hak bebas dari kelaparan tidak akan berjalan secara optimal.
Lebih lanjut, Sugiat menegaskan bahwa penting untuk tidak serta-merta menyimpulkan bahwa pelaksanaan program MBG adalah pelanggaran HAM. “Sebaliknya, program MBG memiliki misi untuk memenuhi hak asasi manusia, sehingga tidak tepat jika disimpulkan sebagai bentuk pelanggaran,” tuturnya.
Mengakui Kelemahan Program MBG
Meskipun demikian, Sugiat mengakui bahwa program MBG masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk masalah tata kelola dan penyimpangan di lapangan. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut tidak otomatis dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Ia menyambut baik evaluasi menyeluruh yang diperlukan untuk program MBG, tetapi menilai bahwa kesimpulan Komnas HAM mengenai pelanggaran hak asasi manusia dalam program ini adalah keliru.
Sugiat menyatakan bahwa evaluasi yang tepat diperlukan untuk memperbaiki program MBG agar lebih efektif dalam mencapai tujuannya, tanpa kehilangan esensi utama dari program yang bertujuan memenuhi hak-hak masyarakat tersebut.
Apresiasi terhadap Upaya Program MBG
Dengan segala kekurangan yang ada, Sugiat tetap optimis bahwa program MBG dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah sosial di Indonesia. “Kami di DPR komitmen untuk mendukung segala upaya yang dapat meningkatkan standar hidup masyarakat,” katanya.
Diharapkan, program ini dapat terus dilakukan dengan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi kebaikan masyarakat Indonesia, tanpa terjebak dalam kontroversi yang tidak produktif.





