Nasional

Mau Dijadikan Apa Hotel Sultan Setelah Dieksekusi? Ini Jawaban Setneg!

Jakarta, Maret.id — Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) telah berhasil menguasai kembali Blok 15 di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) yang sebelumnya merupakan lokasi Hotel Sultan. Pengambilalihan ini dilakukan setelah proses eksekusi oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam pernyataannya, Setneg menegaskan komitmennya untuk tidak menelantarkan para pekerja yang terdampak oleh keputusan ini.

Tanggung Jawab terhadap Karyawan

Wakil Menteri Sekretariat Negara, Juri Ardiantoro, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi kepada Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) untuk memperhatikan nasib karyawan hotel yang diidentifikasi sebagai karyawan yang akan terpengaruh setelah pengosongan lahan. Dia menegaskan pentingnya merencanakan langkah-langkah untuk memastikan karyawan tersebut tidak menjadi pihak yang dirugikan.

“Hak-hak karyawan harus tetap diperhatikan. Kami ingin agar mereka dapat melanjutkan pekerjaannya di bawah pengelolaan baru,” ujar Juri pada acara yang diadakan di Hotel Sultan, Kamis, 18 Juni 2026.

Perencanaan Pemanfaatan Lahan

Setelah penguasaan lahan, Setneg mendorong PPKGBK untuk merancang skenario pemanfaatan lahan eks Hotel Sultan agar aset negara ini dapat dimanfaatkan secara maksimal. Juri menjelaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan PPKGBK untuk segera menyusun langkah-langkah konkret dalam merencanakan pemanfaatan lahan tersebut. “Kami akan memberi informasi mengenai skenario pemanfaatan kepada publik pada waktu yang tepat,” tambahnya.

Selain itu, Juri menyatakan bahwa proses pemanfaatan lahan ini akan melibatkan komunikasi yang transparan dengan seluruh pihak yang berkepentingan. Dia juga menegaskan bahwa setiap langkah akan berlandaskan pada pendekatan yang humanis.

Komunikasi dan Koordinasi dengan Pekerja

Pemerintah telah menyiapkan saluran komunikasi untuk mendengarkan aspirasi serta keluhan dari para pekerja terkait hak-hak ketenagakerjaan mereka. Sebuah posko pengaduan resmi juga akan didirikan di lapangan untuk memudahkan akses komunikasi antara pekerja dan pihak pengelola. “Kami ingin melibatkan mereka dalam proses transisi ini dan mendata mereka secara sistematis,” ujar Juri.

Dia berharap dengan adanya langkah-langkah ini, transisi dari kepemilikan lama ke pengelolaan yang baru dapat berjalan dengan baik tanpa merugikan pihak manapun. Inisiatif ini menunjukkan perhatian dan tanggung jawab pemerintah untuk menciptakan ekosistem kerja yang sehat di lingkungan GBK yang baru.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button