PPP Kosmetika Mendesak Regulasi BPOM untuk Memperkuat Daya Saing Industri!

Jakarta, Maret.id — Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPP Kosmetika) memberikan apresiasi yang tinggi terhadap transformasi regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dinilai dapat memperkuat daya saing industri kosmetik nasional. Menurut Ketua Harian PPP Kosmetika, Anjani Kusuma, perkembangan ini didukung oleh pengawasan dan bimbingan yang dicanangkan oleh BPOM.
Regulasi Baru Memperkuat Mutu dan Daya Saing
Anjani Kusuma menjelaskan bahwa sejumlah regulasi terbaru dari BPOM memberikan dampak signifikan terhadap kualitas produk kosmetik Indonesia. Hal ini tidak hanya mempermudah pelaku usaha dalam meningkatkan fasilitas produksi untuk memenuhi standar Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), tetapi juga mendorong keberlanjutan pertumbuhan industri.
“Regulasi ini diharapkan tidak hanya memudahkan, tetapi juga memotivasi pelaku usaha untuk meningkatkan fasilitas mereka menjadi memenuhi standar CPKB. Dengan demikian, produk-produk Indonesia dapat bersaing lebih baik di pasar global,” ujar Anjani dalam acara Sosialisasi Peraturan BPOM No 8 Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor BPOM, Jakarta, pada Kamis (18/6).
Peningkatan Daya Saing di Pasar Global
Anjani menegaskan bahwa kemudahan yang diberikan oleh regulasi baru ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk kosmetik nasional. Langkah ini, tambahnya, turut berkontribusi pada pengembangan ekonomi Indonesia melalui industri kosmetik yang berkelanjutan.
“Dengan adanya kolaborasi dan bimbingan yang lebih intensif, kami yakin bahwa pelaku usaha bisa lebih cepat dalam menghadirkan produk kosmetik yang inovatif, yang pada akhirnya akan menguntungkan konsumen,” jelasnya.
Kolaborasi untuk Implementasi yang Efektif
Di samping itu, Anjani juga mengapresiasi pencapaian BPOM yang telah meraih status sebagai WHO Listed Authority. Status ini menandakan bahwa produk kosmetik Indonesia telah diakui secara internasional, yang memberikan keuntungan kompetitif di pasar global.
“Institusi kami, PPP Kosmetika, siap untuk berkolaborasi dengan BPOM dalam memastikan sosialisasi dan implementasi regulasi berjalan lancar. Ini akan membantu meningkatkan pertumbuhan industri kosmetik di Indonesia,” pungkas Anjani.
Sebagai penutup, pengakuan internasional terhadap industri kosmetik Indonesia diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk pengembangan lebih lanjut, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.



