Saan Mustopa Tegaskan Cabut Status Tersangka 16 Mahasiswa Trisakti!

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mengungkapkan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan bagi 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang saat ini masih berstatus sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa yang terjadi tahun lalu di Jakarta.
Penetapan tersangka terhadap mahasiswa Trisakti tersebut dilakukan menyusul terjadinya kericuhan dalam demonstrasi yang berlangsung pada 21 Mei 2026. Aksi tersebut berujung pada penganiayaan terhadap tujuh anggota kepolisian dan dugaan penghasutan.
Janjikan Pencabutan Status Tersangka
Dalam pernyataannya di atas mobil komando yang dipenuhi oleh seruan mahasiswa, Saan Mustopa menegaskan bahwa status tersangka akan segera dicabut. “Kami telah berkomunikasi dengan ketua Komisi III, dalam waktu dekat status mereka tidak akan diproses lagi,” ujarnya. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan kelegaan bagi mahasiswa yang merupakan bagian dari generasi muda Indonesia.
Suasana di Gedung DPR semakin meriah dengan teriakan gembira dari mahasiswa setelah mendengar kabar ini. “Puji Tuhan,” seru salah satu dari mereka, menandakan rasa syukur atas janji yang disampaikan oleh Saan Mustopa.
Sanksi dan Proses Hukum Masih Berjalan
Meskipun kabar baik datang untuk 16 mahasiswa tersebut, penting untuk dicatat bahwa para tersangka sebelumnya dikenakan pasal berlapis, termasuk penghasutan, pengeroyokan, dan penganiayaan. Polda Metro Jaya akan mengikuti proses hukum yang berlaku, walaupun diharapkan adanya pengakhiran bagi status tersangka yang belakangan ini menjadi perdebatan publik.
Penetapan tersangka tersebut dimulai setelah Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan lanjutan berdasarkan laporan yang diterima setelah unjuk rasa. Meski beberapa mahasiswa lain yang terlibat dalam aksi serupa sudah dipulangkan, kasus ini menjadi perhatian luas di kalangan masyarakat dan institusi pendidikan.
Pertemuan DPR dengan Mahasiswa
Setelah pernyataan Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, terkait dialog dengan mahasiswa juga menjadi sorotan. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dan tuntutan para mahasiswa serta mencari solusi atas isu-isu yang dihadapi mereka.
Mahasiswa Universitas Trisakti sebelumnya menggarisbawahi pentingnya penyelesaian yang adil dalam rangka menghormati hak berekspresi mereka. Saan Mustopa dan Dasco bahu-membahu berupaya untuk meyakinkan mahasiswa bahwa suara mereka didengar oleh lembaga legislatif.
Proses dialog ini diharapkan tidak hanya menghasilkan hasil yang positif bagi mahasiswa, tetapi juga dapat meningkatkan hubungan antara DPR dengan masyarakat, terutama generasi muda yang mendorong perubahan positif dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Secara keseluruhan, tindakan DPR untuk memfasilitasi keadilan bagi mahasiswa Trisakti serta dialog yang berlangsung di Gedung DPR menunjukkan komitmen lembaga legislatif untuk merespon aspirasi rakyat, terutama yang berkaitan dengan hak beropini dan pengawalan terhadap generasi muda Indonesia.





