Menkop Bentuk Tim Super Antar

Jakarta, Maret.id — Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pembentukan “super tim” lintas kementerian dan lembaga melalui penandatanganan nota kesepahaman pada Senin, 11 Mei 2026, sebagai upaya percepatan penguatan ekonomi desa berbasis koperasi. Menurut Ferry, kolaborasi antarlembaga diperlukan untuk membuat pelaksanaan program prioritas nasional menjadi lebih efektif.
Kerja sama lintas kementerian dan peran masing-masing
MoU yang ditandatangani melibatkan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Badan Standardisasi Nasional (BSN), BPJS Ketenagakerjaan, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kerja sama ini diarahkan pada pembentukan sinergi yang saling melengkapi, antara lain:
- Inkubasi dan dukungan pembiayaan untuk produk kelompok perempuan desa melalui kolaborasi dengan Kementerian PPPA.
- Peningkatan standar mutu produk koperasi agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional melalui BSN.
- Perlindungan sosial bagi pengelola koperasi, termasuk manajer dan tenaga pendukung, melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
- Penguatan pembiayaan unit usaha koperasi lewat PIP sehingga kapasitas usaha dapat ditingkatkan.
Ferry menekankan pentingnya budaya kerja kolaboratif: “Seluruh jajaran pemerintahan perlu membangun budaya kerja kolaboratif demi menyukseskan program prioritas nasional. Kita harus membangun super tim sehingga dengan kolaborasi yang kuat, berbagai program pemerintah bisa berjalan lebih efektif.”
Fokus pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Kolaborasi ini difokuskan pada program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program tersebut mencakup pengembangan unit usaha yang meliputi gerai obat dan klinik desa yang berfungsi sebagai unit pengasuhan sekaligus perlindungan anak, serta pembentukan badan usaha berbentuk koperasi bagi kelompok binaan di desa.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, menyatakan program KDKMP akan bersinergi dengan Unit Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) — unit akar rumput BKKBN yang membina peserta KB untuk memiliki kemandirian ekonomi. “Inilah cikal bakal yang nanti menjadi bagian sinergi, yakni dengan Menteri Koperasi melalui Kopdes Merah Putih,” jelas Wihaji.
Penandatanganan MoU diharapkan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat desa, berupa peningkatan kapasitas usaha koperasi, akses pembiayaan yang lebih baik, perlindungan sosial bagi pengelola, serta peningkatan mutu produk untuk memperluas akses pasar dan mempercepat penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.



