Fuad Bawazier: Bongkar Penguasaan Kekayaan Alam Indonesia oleh Segelintir Orang!

Jakarta, Maret.id — Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia seharusnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat, namun kenyataannya saat ini justru dinikmati oleh segelintir orang. Pernyataan tersebut disampaikan Fuad dalam acara Talkshow Mahasiswa Bicara bertema “Bangun Persatuan Nasional, Tegakkan Pasal 33” yang diselenggarakan oleh Koalisi Bangun Negeri Oleh Mahasiswa Indonesia (Bangsa Muda) di Mattea Social Space, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Timur, pada Jumat, 19 Juni 2026.
Kekayaan Alam yang Tidak Merata
Fuad menjelaskan bahwa para pendiri bangsa telah menetapkan penguasaan negara atas sumber daya alam (SDA) sebagai dasar pembangunan ekonomi nasional. Menurutnya, pengelolaan sektor minyak dan gas bumi yang secara tegas menempatkan negara sebagai pengendali utama adalah contoh nyata dari amanat tersebut. Namun, katanya, situasi yang sama tidak dapat ditemukan pada komoditas strategis lainnya yang memiliki nilai ekonomi besar.
Indonesia, lanjut Fuad, kaya akan sumber daya seperti nikel, batu bara, emas, torium, uranium, dan berbagai mineral strategis lainnya. Potensi tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Tapi kenapa sekarang yang punya jadi orang lain? Beberapa gelintir orang. Itu kan sebenarnya melanggar UUD. Makanya ekonomi kita sebetulnya dijalankan secara inkonstitusional,” ungkapnya.
Pelaksanaan Konstitusi dalam Perekonomian
Ditegaskan Fuad, masalah yang dihadapi bukanlah sekadar perdebatan antara ideologi ekonomi liberal dan sosialis, tetapi berkaitan erat dengan pelaksanaan konstitusi yang menjadi kesepakatan nasional. “Ini bukan soal kita ekonominya neolib ataupun ekonomi sosialis. Ini soal konstitusi. Pasal 33 ini pasalnya ada,” imbuhnya.
Ia kembali mengingatkan bahwa seluruh kekayaan alam yang terkandung di Indonesia pada hakikatnya adalah milik rakyat. Sebagai pemegang kuasa, negara harus mengelola kekayaan tersebut untuk kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat. “Itu semuanya adalah kepunyaan negara, kepunyaan rakyat, yang harus dibawa untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” pungkas Fuad.
Urgensi Reformasi Pengelolaan SDA
Fuad menekankan perlunya reformasi dalam pengelolaan sumber daya alam agar sesuai dengan amanat konstitusi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, untuk bersama-sama mengawasi dan mendorong hal ini agar dapat terwujud. “Kita harus bersatu untuk memastikan bahwa sumber daya alam kita digunakan untuk kepentingan bersama dan bukan hanya untuk segelintir orang,” tuturnya di hadapan para peserta yang hadir.
Dialog ini mencerminkan kegundahan publik terkait pengelolaan SDA yang tidak merata dan kebutuhan mendesak untuk kembali ke prinsip dasar yang telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa.





