Nasional

Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kereta, Pesawat, dan Kapal untuk Memperpanjang Libur Sekolah secara Ekonomis

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan diskon tarif transportasi untuk periode liburan sekolah 2026 serta libur Natal dan Tahun Baru 2026/2027. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi selama liburan.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan, “Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau,” ujar Menhub Dudy di Jakarta pada Minggu, 21 Juni 2026. Ia berharap insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Diskon tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara. Diskon kereta api ekonomi diberikan sebesar 30 persen untuk seluruh lintas pelayanan mulai dari 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Untuk transportasi laut, pemerintah juga memberikan diskon 30 persen untuk semua ruas trayek kapal laut penumpang kelas ekonomi. Diskon ini berlaku dari 20 Juni sampai 15 Agustus 2026.

Lebih lanjut, pemerintah memberikan diskon 100 persen terhadap tarif jasa kepelabuhan untuk penumpang pejalan kaki dan kendaraan golongan II pada periode yang sama.

Sementara itu, untuk transportasi udara, insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen akan diterapkan pada tiket pesawat kelas ekonomi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button