KemenPPPA Dorong Penguatan Pengawasan PUG dalam Pembangunan Nasional untuk Meningkatkan Kesetaraan Gender dan Kualitas Hidup di Indonesia

Jakarta, Maret.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong penguatan pengawasan pengarusutamaan gender dalam perencanaan pembangunan nasional. Tujuan ini agar kebijakan dan program tidak hanya bersifat administratif tetapi juga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih, menekankan perlunya penguatan pengawasan supaya implementasi pengarusutamaan gender terintegrasi dalam siklus pembangunan. Ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang responsif gender.
“Pengetahuan dan pemahaman isu gender menjadi fondasi penting integrasi dalam perencanaan pembangunan nasional yang berkelanjutan,” kata Amurwani Dwi Lestariningsih. Ia menyatakan bahwa pemantauan dan evaluasi berkala diperlukan agar kebijakan bisa mengurangi ketimpangan gender.
Kementerian PPN/Bappenas juga memiliki peran strategis dalam memastikan isu gender terintegrasi dalam rencana kerja dan penganggaran pembangunan. Integrasi ini dilakukan melalui dokumen Renstra untuk memperkuat kesetaraan gender.
Amurwani menambahkan bahwa perencanaan responsif gender sejalan dengan Asta Cita Presiden dan tercermin dalam Nota Keuangan RAPBN. “Pelaksanaan dan penandaan Anggaran Responsif Gender perlu dipantau secara berkala,” ujarnya.
Walaupun demikian, ia mengakui bahwa implementasi pengarusutamaan gender masih menghadapi tantangan. Belum semua sektor pembangunan sepenuhnya memahami pentingnya perspektif gender.
“Para perencana pembangunan di Kementerian PPN/Bappenas memiliki peran strategis untuk mengawal proses perencanaan dan pengawasan agar kebijakan benar-benar responsif gender,” ucap Amurwani Dwi Lestariningsih.
Project Management Advisor World Bank, Lenny N. Rosalin, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan pengarusutamaan gender diharapkan menjadi dasar perbaikan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan. Ia menambahkan perspektif gender telah terintegrasi dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029.
“Salah satu upaya untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan perempuan adalah melalui Peta Jalan Ekonomi Perawatan 2025–2045,” kata Lenny N. Rosalin. Ia menekankan perlunya pengakuan terhadap pekerjaan perawatan yang secara historis banyak dilakukan oleh perempuan tanpa imbalan.



