Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total Terhadap BGN dan Program MBG oleh Komisi I DPR RI

Jakarta, Maret.id — Tuntutan perbaikan program Membangun Gizi (MBG) disampaikan oleh Peneliti Bidang Sosial dari The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Made Natasya Restu Dewi Pratiwi.
Natasya berpendapat bahwa evaluasi tata kelola MBG harus dilakukan secara menyeluruh. Hasil Kajian Kebijakan Tengah Tahun “Policy Assessment” TII Tahun 2025 menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki.
Temuan tersebut mengungkapkan bahwa kompetensi petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum merata. Selain itu, pengawasan keamanan pangan lemah, transparansi data dan evaluasi program terbatas, serta minimnya pelibatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam pemantauan program menjadi catatan penting.
“Pergantian pimpinan BGN dapat menjadi peluang untuk melakukan pembenahan. Namun, yang lebih penting adalah memastikan adanya audit menyeluruh, transparansi pengadaan, evaluasi berbasis dampak, dan pelibatan masyarakat dalam perbaikan program,” tutur Natasya.
Dia juga mengingatkan agar pelibatan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam pendanaan MBG dilakukan secara hati-hati. Hal ini perlu diatur agar transparan dan akuntabel.
Natasya mengingatkan pentingnya memastikan bahwa kerja sama dengan sektor swasta tidak membuka peluang bagi distribusi makanan ultra-proses (ultra-processed food/UPF).
MBG diharapkan mampu cermat dalam mengawasi pengadaan makanan dan minuman kemasan yang mengandung gula, garam, dan lemak tinggi. Ini perlu dilakukan untuk menjaga sesuai dengan tujuan perbaikan gizi serta regulasi kesehatan yang ada.
“Jangan sampai pelibatan CSR justru membuka ruang promosi silang produk yang tidak sejalan dengan tujuan MBG untuk membangun pola makan sehat pada anak,” tegas Natasya.





