DPR Sambut Kesepakatan Damai AS

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari menyambut positif kesepakatan perdamaian antara Amerika Serikat dan Iran yang diumumkan pekan lalu karena dinilai berpotensi meredam ketegangan geopolitik dan menahan volatilitas pasar energi internasional. Ratna menekankan bahwa meskipun sentimen pasar bisa membaik, kesepakatan itu tidak otomatis menjamin penurunan harga minyak dunia secara signifikan dalam jangka pendek.
Dampak terhadap pasar energi global
Menurut Ratna, setiap eskalasi konflik di Timur Tengah selama ini selalu berimbas pada kenaikan harga minyak dunia yang kemudian berdampak pada biaya transportasi dan logistik domestik. Ia mengingatkan bahwa masyarakat pada akhirnya merasakan beban melalui kenaikan harga kebutuhan pokok apabila gangguan pasokan atau spekulasi pasar terjadi terus-menerus.
“Setiap kali terjadi eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah, harga minyak dunia hampir selalu merespons dengan kenaikan,” ujar Ratna dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026). Ia menilai bahwa prospek perdamaian layak diapresiasi, namun pasar perlu waktu untuk mencerminkan perubahan fundamental.
Seruan untuk kebijakan ketahanan energi
Anggota Komisi XII itu menegaskan pemerintah tidak boleh bergantung sepenuhnya pada dinamika internasional dalam menjamin kestabilan pasokan dan harga energi. Ia mendorong pemerintah memanfaatkan momentum meredanya ketegangan untuk memperkuat kebijakan ketahanan energi nasional secara menyeluruh.
Langkah konkret yang dianggap penting antara lain meningkatkan produksi minyak dan gas bumi domestik, mempercepat pembangunan infrastruktur energi, dan memperluas pemanfaatan energi baru serta terbarukan guna mengurangi ketergantungan impor. Ratna juga menekankan perlunya kebijakan jangka panjang yang mendukung investasi dan insentif bagi sektor energi bersih agar transisi energi berjalan terukur dan adil.
Pentingnya cadangan strategis dan diversifikasi
Ratna mengingatkan bahwa Indonesia harus memiliki cadangan strategis minyak yang memadai sebagai bantalan saat terjadi gangguan pasokan global atau lonjakan harga. Selain itu, diversifikasi sumber energi dinilai krusial untuk menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat dan stabilitas anggaran negara.
“Indonesia tidak boleh terus berada dalam posisi reaktif,” ucapnya, seraya menegaskan kebutuhan untuk memperkuat mekanisme cadangan, mempercepat pembangunan fasilitas penyimpanan, dan memperluas jaringan distribusi energi. Kebijakan seperti itu menurutnya akan membantu menjaga daya beli masyarakat dan mengurangi tekanan pada APBN ketika gejolak global terjadi.
Pengawasan politik dan agenda legislatif
Ratna menyatakan komitmennya untuk mengawal kebijakan energi nasional melalui fungsi pengawasan dan legislasi DPR. Ia berjanji akan mendorong sinergi antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri untuk menerjemahkan momentum perdamaian internasional menjadi langkah kebijakan konkret.
Dalam waktu dekat, kata Ratna, Komisi XII akan mendorong pembahasan RUU dan revisi regulasi terkait ketahanan energi, insentif investasi sektor hulu dan hilir, serta skema penyimpanan strategis yang lebih solid. Tujuan akhirnya adalah memastikan pasokan energi terjamin, harga terjaga, dan pertumbuhan ekonomi berlangsung secara berkeadilan.
Perdamaian internasional dinilai membuka ruang bagi stabilitas pasar energi, tetapi Ratna menegaskan bahwa yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah memanfaatkan peluang tersebut untuk memperkuat kedaulatan energi Indonesia dan melindungi kepentingan rakyat. Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan agar kebijakan yang dihasilkan mampu mempertahankan daya beli masyarakat dan memperkuat cadangan energi nasional.





