Nasional

Ketua DPD RI Sultan puji kunjungan Prabowo ke Miangas sebagai wujud perhatian pada daerah terdepan

JAKARTA, Maret.id — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan apresiasi atas kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Pulau Miangas, Sulawesi Utara, yang merupakan salah satu pulau paling ujung di wilayah NKRI. Menurut Sultan, perhatian kepala negara terhadap daerah-daerah 3T — terluar, terdepan, dan tertinggal — bukan sekadar simbolik, melainkan bagian dari upaya menegaskan wajah Indonesia di hadapan negara-negara tetangga ASEAN sekaligus mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar penduduk kepulauan. Kunjungan ini, lanjutnya, menjadi momentum penting bagi proses perumusan RUU Daerah Kepulauan yang sedang dibahas DPD bersama Pemerintah dan DPR RI.

Konteks kunjungan ke Miangas dan posisi geopolitik

Pulau Miangas berada di ujung utara wilayah Indonesia dan secara geografis sangat dekat dengan wilayah negara tetangga. Keberadaan pulau-pulau semacam ini memiliki dimensi strategis yang ganda: aspek kedaulatan dan aspek pembangunan sosial-ekonomi. Selama beberapa dekade, perhatian pusat terhadap pulau-pulau terluar seringkali bersifat episodik; kunjungan presiden memberi sinyal politik bahwa pemerintahan saat ini memprioritaskan integrasi wilayah perbatasan ke dalam agenda nasional pembangunan. Dalam konteks ASEAN, pulau-pulau perbatasan menjadi wajah negara dalam interaksi lintas batas, sehingga pelayanan publik dan infrastruktur dasar di sana memiliki nilai diplomasi yang nyata.

RUU Daerah Kepulauan: kebutuhan hukum dan tata kelola

Sultan menggarisbawahi pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur wilayah kepulauan secara komprehensif. RUU tersebut dirancang untuk memberi kerangka hukum yang mengakomodasi karakter khusus daerah kepulauan: jarak antar pulau, ketergantungan pada transportasi laut dan udara, serta keragaman kondisi sosial-ekonomi. Selama bertahun-tahun, pembahasan norma normatif untuk daerah kepulauan mengalami dinamika politik dan teknis; kini DPD mendorong agar RUU itu segera diselesaikan dan diundangkan. Tujuannya adalah menjamin perencanaan terpadu, alokasi anggaran yang terarah, serta mekanisme pelaksanaan layanan dasar yang mempertimbangkan keterbatasan geografis.

Tantangan pembangunan: infrastruktur, layanan dasar, dan logistik

Pembangunan di pulau terluar tidak hanya soal membangun jalan atau dermaga. Tantangan operasionalnya meliputi ketersediaan transportasi reguler, pasokan listrik yang andal, akses telekomunikasi, ketersediaan air bersih, layanan kesehatan, dan pendidikan yang layak. Biaya per kapita untuk menyelenggarakan layanan ini relatif tinggi sehingga memerlukan model pembiayaan yang inovatif, kombinasi antara APBN, DAU/DAK, dan investasi swasta melalui skema kemitraan publik-swasta (PPP). Pendekatan berbasis klaster, di mana pulau-pulau kecil mendapat akses dari pulau hub yang lebih besar, serta pemanfaatan teknologi seperti mikrogrid surya, telemedicine, dan pembelajaran jarak jauh, dapat memperkecil kesenjangan pelayanan.

Implikasi keamanan maritim dan diplomasi wilayah perbatasan

Kehadiran pemerintah pusat di pulau-pulau perbatasan juga memiliki efek pada aspek keamanan maritim. Aktivitas pembangunan dan peningkatan layanan publik memperkuat kepemilikan negara atas ruang laut dan wilayah teritorial. Selain itu, pendekatan pembangunan yang inklusif dapat meredam kerawanan sosial yang berpotensi dimanfaatkan pihak luar. Dari perspektif diplomasi, penegasan kehadiran negara lewat infrastruktur maupun kegiatan kesejahteraan masyarakat berkontribusi pada citra Indonesia sebagai negara kepulauan yang menjaga kepentingan wilayahnya sekaligus membuka kesempatan kerja sama lintas batas dengan mitra regional di bidang ekonomi maritim dan konektivitas.

Analisis ahli dan rekomendasi kebijakan

Para ahli pembangunan wilayah kepulauan menekankan perlunya kebijakan yang lintas sektoral. Seorang pakar tata kota kepulauan menilai bahwa RUU harus memasukkan norma tentang prioritas pengembangan infrastruktur dasar, skema subsidi logistik, serta standard pelayanan minimal yang disesuaikan kondisi lokal. Pakar keamanan maritim menambahkan bahwa peningkatan fasilitas sipil harus diiringi dengan peningkatan kapabilitas pengawasan laut untuk mengamankan wilayah perairan. Secara fiskal, model pembiayaan harus fleksibel: kombinasi dana pusat, insentif bagi investor swasta, dan mekanisme dana bergulir untuk proyek-proyek produktif seperti nelayan tangguh, cold storage, dan pengolahan hasil laut.

Penekanan lain yang muncul adalah pentingnya pemberdayaan masyarakat lokal: pelatihan tenaga kerja, penguatan lembaga adat dan pemerintahan desa/pulau, serta mekanisme partisipasi warga dalam perencanaan. Penerapan teknologi digital, misalnya platform logistik rute terakhir (last-mile), dapat mengurangi biaya distribusi barang dan jasa. Selain itu, pembangunan berkelanjutan dengan menjaga ekosistem pesisir dan laut harus menjadi bagian integral supaya peningkatan ekonomi tidak merusak aset alam yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Penutup: kunjungan Presiden ke Miangas dipandang oleh Sultan dan pengamat sebagai momentum untuk mendorong kebijakan yang lebih terarah bagi daerah kepulauan. RUU Daerah Kepulauan yang menjadi harapan lama para wakil daerah diharapkan bisa segera menjadi instrumen hukum yang nyata manfaatnya di lapangan. Jika dirumuskan dan dilaksanakan dengan sinergi antar-lembaga serta melibatkan komunitas lokal, kebijakan tersebut bukan hanya akan memperbaiki kesejahteraan masyarakat pulau-pulau terluar, tetapi juga memperkokoh posisi Indonesia di kancah regional.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button