58 Persen Tenaga Kerja Indonesia Masih Berada di Sektor Informal Menurut Data Terbaru dari Badan Pusat Statistik

Jakarta, Maret.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan bahwa 58 persen tenaga kerja Indonesia masih beroperasi di sektor informal. Hal ini menunjukkan bahwa transformasi pasar kerja menuju pekerjaan yang lebih produktif dan berkualitas masih perlu diperkuat.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan), Anwar Sanusi, mengungkapkan temuan ini berdasarkan kajian Outlook Ketenagakerjaan 2026. “Kondisi ini menunjukkan bahwa transformasi pasar kerja menuju pekerjaan yang lebih produktif dan berkualitas masih perlu terus diperkuat,” ucap Anwar.
Dalam kajian tersebut, Anwar menambahkan bahwa perkembangan ekonomi digital telah menciptakan peluang kerja baru melalui platform digital. Namun, perubahan ini juga mengusung tantangan terkait hubungan kerja dan perlindungan sosial.
Kemnaker melaporkan adanya kesenjangan kompetensi di kalangan tenaga kerja. Sekitar 50 persen tenaga kerja Indonesia hanya memiliki literasi digital dasar hingga menengah, sedangkan lebih dari 80 persen tenaga kerja dibutuhkan memiliki kompetensi digital yang lebih tinggi.
Selain itu, masih terjadi ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja, yang dapat mempengaruhi daya saing tenaga kerja nasional.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah berupaya memperkuat sistem pengembangan kompetensi nasional melalui strategi link and match antara pelatihan vokasi dan kebutuhan industri.
Upaya ini mencakup revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), penguatan pelatihan berbasis teknologi, serta pengembangan kompetensi digital dan energi hijau.
“Penguatan kompetensi tenaga kerja, peningkatan relevansi pendidikan dan pelatihan vokasi, serta kolaborasi yang erat antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan menjadi kunci untuk memanfaatkan berbagai peluang yang muncul dari transformasi ekonomi dan teknologi,” kata Anwar.



