Hasil Penelitian: Mayoritas Kemasan Rokok Elektronik Menarik bagi Remaja dan Meningkatkan Risiko Penggunaan di Kalangan Pemuda

Jakarta, Maret.id — Penelitian dari Institute for Global Tobacco Control (IGTC) Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health menemukan bahwa mayoritas produk rokok elektronik di Indonesia menggunakan kemasan yang menarik bagi remaja. Temuan ini menyoroti perlunya regulasi untuk membatasi pemasaran produk tersebut kepada anak muda.
Studi yang dilakukan di Jakarta, Medan, dan Surabaya menganalisis 825 produk rokok elektronik yang beredar. Hasilnya, sebanyak 58 persen produk menampilkan desain yang menarik, termasuk kartun, animasi, dan tipografi yang unik.
Penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Tobacco Control ini juga mencatat bahwa 96 persen produk rokok elektronik mencantumkan varian rasa. Rasa buah-buahan dan makanan penutup mendominasi kemasan dan dinilai mampu menarik perhatian remaja.
“Temuan ini menunjukkan pentingnya regulasi pembatasan pemasaran rokok elektronik,” ucap Katherine Clegg Smith, Profesor di Johns Hopkins. Ia menekankan bahwa pengaturan kemasan diperlukan untuk mengurangi daya tarik produk serta meningkatkan kesadaran akan risiko kesehatan.
“Peringatan kesehatan berukuran besar bertujuan mencegah penggunaan rokok elektronik oleh konsumen baru dan meningkatkan kesadaran risiko,” kata Smith dalam keterangan pers di Jakarta. Ia juga menambahkan bahwa aturan harus membatasi penggunaan visual pemasaran yang digunakan perusahaan dalam mempromosikan produknya.
Menurut Smith, peringatan kesehatan bergambar dapat membantu masyarakat lebih memahami risiko penggunaan rokok elektronik. Penelitian tersebut juga menekankan pentingnya implementasi PP Nomor 28 Tahun 2024 mengenai pengendalian produk tembakau.
Ketua Pusat Pendukung Pengendalian Tembakau Asosiasi Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPT-APMI), Sumarjati Arjoso, menyatakan bahwa pembatasan perisa dapat meminimalisasi daya tarik rokok elektronik bagi kalangan muda. Ia mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap penerapan regulasi tersebut.
“Kami memperkirakan pelarangan perisa non-tembakau akan memberikan dampak signifikan terhadap pemasaran produk tembakau yang menyasar remaja,” ucap Sumarjati Arjoso.



