PMII Tuntut Tegakkan Pasal 33 UUD 1945 dan Reset Mandat Badan Gubernur untuk Kesejahteraan Rakyat

Jakarta, Maret.id — Dalam aksi tersebut, massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyampaikan tuntutan untuk “Evaluasi Total Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran”.
Terdapat lima poin maklumat yang disuarakan oleh mereka. Pertama, mereka menegaskan pentingnya menegakkan amanat UUD 1945 pasal 33 secara berdaulat.
Kedua, ada seruan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Ketiga, massa menekankan perlunya penguatan kemandirian ekonomi nasional.
Keempat, mereka meminta dilakukan reshuffle dan efisiensi dalam struktur kabinet sesuai dengan kompetensi dan otoritas yang ada.
Kelima, tuntutan untuk mereset Badan Geospasial Nasional (BGN) dan membubarkan Komite Daerah Mandiri Perekonomian (KDMP) serta upaya untuk sejahterakan guru juga dinyatakan.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi lalu lintas di Jalan Raya Gatot Subroto terpantau ramai merayap. Aparat kepolisian terlihat berjaga-jaga mengawal jalannya aksi ini.
Sementara itu, ratusan massa dari Dewan Pengurus Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) yang sebelumnya menggelar aksi bertajuk “1.000 Caping” sudah mulai membubarkan diri.





