Kemendikdasmen Ungkap Perbedaan Sekolah Nasional Terintegrasi dan Reguler Dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia

Jakarta, Maret.id — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjelaskan perbedaan antara Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) dan sekolah reguler. Program ini merupakan salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengungkapkan berbagai aspek yang membedakan kedua model pendidikan. “Sebagai gambaran, kami sandingkan dengan sekolah reguler, ada sejumlah hal yang mungkin bisa dijadikan pijakan,” ucap Gogot dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026.
Gogot menjelaskan, SNT akan mengintegrasikan jenjang SMP dan SMA dalam satu ekosistem pendidikan. Sistem ini memungkinkan pembinaan bakat dan potensi siswa dilakukan secara berkelanjutan.
Pengelolaan SNT dilakukan dalam satu kepemimpinan, berbeda dengan sekolah reguler yang dipisahkan berdasarkan kewenangan setiap jenjang pendidikan. “SMP dikelola oleh kabupaten/kota, sementara SMA oleh provinsi,” lanjutnya.
Kurikulum SNT akan mengadopsi kurikulum nasional yang diperkaya dengan kompetensi global. Penguatan ini mencakup sains, teknologi, teknik, matematika, dan olahraga.
Kemendikdasmen berupaya menjadikan SNT sebagai wadah bagi siswa berprestasi. Peserta didik dengan capaian akademik maupun nonakademik akan mendapatkan pembinaan yang berkelanjutan.
Menurut Gogot, data pemerintah menunjukkan bahwa hanya 75 kecamatan dari sekitar 7.200 kecamatan yang memiliki sekolah terakreditasi A dengan skor literasi dan numerasi di atas rata-rata nasional.
Dari segi fasilitas, SNT akan dilengkapi dengan sarana pembelajaran modern dan berstandar internasional. Sekolah ini juga akan didukung oleh tenaga pendidik dengan kompetensi global.
Kemendikdasmen berharap SNT tidak hanya menjadi pusat pembinaan siswa berprestasi tetapi juga menjadi pusat pengembangan guru dan kurikulum di daerah. “Sekolah Nasional Terintegrasi nantinya harus menjadi pusat pengembangan guru dan kurikulum di level kabupaten,” kata Gogot.



