Nasional

Sony Sanjaya Sebut Ada Pengadaan CCTV Fiktif dalam Kasus Korupsi MBG, Kejagung Mengatakan Akan Melakukan Pemeriksaan

Jakarta, Maret.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki pengadaan CCTV yang diduga fiktif dalam kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini terungkap setelah adanya bocoran dari tersangka Sony Sonjaya.

“Untuk pengadaan CCTV memang sedang kami cek ya, sedang kami cek,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, pada Selasa, 23 Juni 2026.

Selain itu, Kejagung juga mengkaji nama-nama yang sempat dibocorkan oleh Sony Sonjaya terkait dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN). “Nama-nama itu sedang kami pelajari apakah hal itu merupakan suatu tindak pidana,” ucap Syarief.

Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, mengungkap terdapat dua proyek pengadaan yang diduga fiktif dalam kasus ini. Proyek tersebut meliputi pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan alat pemindai sidik jari yang dilaksanakan secara sewa.

Keterangan ini disampaikan oleh kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, usai kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, pada Kamis, 18 Juni 2026. “Sebelum Pak Sony masuk, itu ada kontrak yang namanya CCTV dengan pengadaan sidik jari,” ungkap Krisna.

Diketahui, CCTV akan dipasang di setiap titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapur MBG sebanyak lima unit. Total proyek pengadaan CCTV mencapai 5.000 unit dengan anggaran sekitar Rp 300 miliar.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button